MOROWALI- Masyarakat Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, masih terus menanti kejelasan dan kepastian hukum, soal laporan mengenai dugaan penerobosan dan penguasaan lahan oleh perusahaan Sentosa Abadi, di tanah bersertifikat milik warga Keurea, belum diketahui pasti apa yang menjadi kendala penegak hukum untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas penerobosan dan penguasaan lahan tersebut
Pemilik Tanah, Kepala Desa Bahomakmur, Kades Keurea juga Camat Bahodopi, sudah diwawancarai namun tidak ada satu pihak yang mengetahui dan buka suara mengenai siapa yang menjual tanah tersebut serta siapa yang mengeluarkan surat tanah itu sehingga Sentosa Abadi percaya diri menguasai lahan itu walaupun sempat tawar menawar terjadi antra pemilik lahan dan Sentosa Abadi.
Media ini mendapatkan fakta baru soal nama penjual tanah dan pihak yang menerbitkan SKPT, juga surat penyerahan. Menurut sumber yang tidak ingin disebut namanya, jika penjual tanah juga warga Keurea dan pihak yang menerbitkan SKPT, yakni dari Desa Keurea, namun belum diketahui siapa oknum yang terlibat menerbitkan SKPT itu, serta siapa oknum di Kecamatan, yang ikut terlibat mengeluarkan surar penyerahan.
“yang terbitkan surat penyerahan adalah Kantor Camat Bahodopi, berdasarkan SKPT yang diterbitkan oleh Desa Keurea, Yang menjual Tanah bernama Amir (AM) orang Keurea” Sebutnya.
Kapolres Morowali, AKBP SUPRIANTO.,S.I.K.,M.H, mengatakan penyidik lagi bekerja merampungkan kasus sengketa yang saat ini bergulir, ia juga menyampaikan pengukuran kembali tapal batas oleh pihak Pertanahan Morowali itu benar adanya dan itu dilakukan, berdasarkan surat permohonan pengukuruan kembali yang dilayangkan kepada Pertanahan Morowali
“Permohonan resminya dari mereka, cuma itu atas saran dari kami waktu awal permasalah dulu dan salinan BA nya pun sdh kami pegang” Kata Suprianto.
Berlahan mulai terungkap dari keterangan dan fakta baru yang ditemukan media, terlihat jelas adanya keterlebitan Mafia Tanah dalam sengketa Sentosa Abadi dan masyarakat, pasalnya tanah sengketa berada di Bahomakmur SKPT diterbitkan oleh Desa Keurea, berharap penegak hukum segera membeberkan oknum-oknum terlibat dan menjerat secara hukum.
Komentar