MOROWALI UTARA – Petani tambak di Desa Bungintimbe dan Korowou, Kabupaten Morowali Utara, mengalami kerugian besar setelah empang mereka tercemar limbah yang diduga berasal dari dua perusahaan, yakni PT Bumanik dan PT Kens Ventura.
Mohammad Amin, atau akrab disapa Janggo, salah satu petani tambak udang di Porandaa, mengungkapkan pencemaran tersebut berdampak langsung pada hasil panen. Biasanya, dalam 25 hari hingga satu bulan, tambaknya mampu menghasilkan 2,5 hingga 3 ton udang. Namun, akibat pencemaran air, hasil panen kini merosot tajam menjadi hanya sekitar 500 kilogram.
“Terutama limbah dari perusahaan Kens Ventura, limbahnya turun semua ke empang, Bumanik juga sama. Udang, bandeng, bahkan rumput laut sago-sago (nama latin: Gracilaria) tidak bisa hidup. Tidak ada tindakan dari pemerintah. Kami rencana mau demo setelah 17 Agustus,” ujarnya, Rabu (14/8/2025).
Janggo menjelaskan, total luas tambak di wilayah itu mencapai sekitar 3.000 hektare. Dari jumlah tersebut, ia dan keluarganya mengelola kurang lebih 100 hektare. Menurutnya, kerugian yang dialami petani mencapai ratusan juta rupiah setiap siklus panen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari manajemen PT Bumanik maupun PT Kens Ventura terkait tudingan pencemaran tersebut.
Komentar