Morowali Utara – Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali dan Morowali Utara terus mengajak para pekerja informal di Kabupaten Morowali Utara untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dari berbagai risiko saat bekerja.

Melalui program ini, pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, pengemudi, pelaku UMKM, pekerja lepas, hingga pekerja mandiri dapat memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perisai BPJS Ketenagakerjaan Morowali Utara, Yanto Baoli, mengatakan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi penting bagi pekerja dan keluarganya.
“Setiap pekerja memiliki risiko saat bekerja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal mendapatkan perlindungan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan memberikan rasa aman bagi keluarga,” ujarnya.
Program yang ditawarkan mencakup beberapa manfaat, antara lain:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
Jaminan Kematian (JKM); dan
Jaminan Hari Tua (JHT).
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat menghubungi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Morowali Utara melalui WhatsApp di 0822-3854-4207 atau datang langsung ke Jalan Dr. Saharjo, depan Lapas, Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran ini, diharapkan semakin banyak pekerja informal di Morowali Utara yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat semakin terjamin.
“Lindungi Diri, Lindungi Keluarga. Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang.”
@sorotan
#BPJSKetenagakerjaan #PerisaiBPJS #PerisaiMorowaliUtara #MorowaliUtara #PekerjaInformal #JaminanSosial #JaminanSosialKetenagakerjaan #LindungiDiriLindungiKeluarga #KerjaKerasBebasCemas #JKK #JKM #JHT #PekerjaMandiri #UMKM #Petani #Nelayan #Pedagang #SulawesiTengah #AyoDaftarBPJSKetenagakerjaan #BPJamsostek


Komentar