Penguasa Tergoda Lahan Tambang

BERITA MORUT43 views

Opini: Data jumlah perusahaan di Morowali Utara (Morut) ada sekitar 75 perusahaan, yang bergerak di perkebunan sekitar 14 perusahaan sementara sekitar 61 bergerak di Pertambangan baik nikel maupun batuan.

Perusahaan yang bergerak di pertambangan pun bisa jadi terus bertambah. Ini menandakan potensi kekayaan Alam daerah sungguh melimpah.

Kabupaten Morowali Utara menjadi salah satu dari 5 daerah penghasil Nikel terbesar di Indonesia. Bahkan pengolahan bijih nikel kadar tinggi (saprolite) dihasilkan oleh smelter di Morowali Utara. Sementara nikel dengan kadar rendah (limonite) yang biasa di olah menjadi baterai banyak terbuang di Morowali Utara.

Investor bisa disebut berebut masuk daerah dengan sumber daya alam yang melimpah. Banyaknya perusahaan yang masuk otomatis membuat nilai harga lahan menjadi tinggi. Nilai fantastis harga lahan ini membuat sejumlah desa yang memiliki lahan hadat atau ulayat, dan menjadi potensi wilayah pertambangan jadi kontroversi. Pasalnya lahan hadat yang berpuluh tahun di pelihara sebagai warisan leluhur menjadi persoalan ketika kepemilikannya mulai dibagikan ke warga.

Saling tuding pun membuat tali persaudaraan yang di jaga selama ini, menjadi renggang bahkan memicu saling lapor antar keluarga ke penegak hukum. Apalagi muncul praktek mafia tanah yang mencari keuntungan dari proses ganti rugi oleh pihak perusahaan.

Para oknum pejabat, pihak-pihak yang memiliki kekuasaan pun tak bisa menahan hasrat untuk tidak memiliki lahan di wilayah tambang. Dalam penelusuran kami, bahkan salah satu oknum Camat diduga menjadi makelar pembelian lahan milik warga yang ada di lingkaran tambang.

Praktek jual beli lahan pun marak terjadi dan membuat persoalan agraria menjadi semakin terasa pelik. Akses ke pihak perusahaan menjadi mudah bagi mereka yang mempunyai kekuasaan.

Pesta demokrasi sebentar lagi di mulai. Persoalan lahan kian hari semakin bertambah dari satu tempat ke tempat yang lain. Peran para elit politik yang seharusnya menjadi filter agar kesejahteraan rakyat terjamin. Justru terkadang diduga ikut “bermain” dalam urusan tambang. Dan akhirnya kita pun berkesimpulan “Semua bermain tambang”. Seolah mereka lupa diri setelah mendapatkan kekuasaan dan amanah rakyat. Tak bisa menahan diri tergoda dengan rayuan lahan tambang. Bahkan bisa jadi cara-cara yang tidak terpuji pun dilakukan demi hasrat mendapat lahan tambang.

Komentar