Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pembagian SK 100% Bagi CPNS Formasi Tahun 2018
Morowali Utara- Bertempat di Pelataran Kantor Bupati Morowali Utara, Selasa (17/9/2020), telah dilakukan Pengambilan Sumpah/Janji PNS bagi CPNS Kabupaten Morowali Utara Formasi 2018 sekaligus penyerahan SK Bupati Morowali Utara tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS atau yang lebih sering dikenal dengan SK 100%.
Kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS selain diikuti oleh CPNS Formasi 2018, juga diikuti oleh PNS jalur PTT yang belum pernah diambil sumpah/janji sebagai PNS sejumlah 619 Orang, yang terdiri dari CPNS sebanyak 537 orang dan PNS 2016 sebanyak 78 orang, yakni dari tenaga Dokter, Bidan PTT, 3 penyuluh pertanian dan 4 orang IPDN.
Dalam sambutannya, Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad menyampaikan bahwa pengambilan Sumpah/Janji sebagai PNS merupakan syarat wajib bagi setiap CPNS sebagaimana terdapat dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 39 ayat (1) yang menyatakan “setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.”
Lebih lanjut Bupati Asrar mengingatkan kepada para CPNS bahwa pengambilan sumpah/janji PNS bukanlah sebatas seremonial belaka tetapi ada makna mendalam yang terkandung didalamnya, setiap PNS yang telah diambil sumpah/janjinya wajib menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PNS sesuai penugasan yang diberikan.
PNS dituntut adaptif, responsif dan bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. PNS harus mampu menjaga martabat dan kehormatannya, bertindak sesuai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga tingkah laku dan etika moral.
Ditambahkan bahwa setelah menjadi PNS penuh atau PNS 100%, disiplin dan kebiasaan yang baik selama menjalani masa percobaan jangan berubah menjadi malas masuk kantor lalu beralasan sakit, jangan banyak mengeluh apalagi kondisi keuangan daerah kita sangat minim akibat pandemi covid-19, jangan langsung bermohon pindah tugas, atau alasan lainnya yang mengada-ada. Pesan Bupati “Laksanakan tugas sesuai SK penempatan kalian, jujur terhadap diri sendiri baru bisa jujur kepada orang lain”.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asrar juga mengingatkan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya dan seluruh undangan yang turut menyaksikan kegiatan, saat ini Kabupaten Morowali Utara sedang memasuki tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, karena itu ASN harus dapat menjaga sikap dan tingkah lakunya dan menjunjung tinggi Netralitas sebagai ASN. Karena jika ASN terbukti melakukan kegiatan/tindakan/sikap yang bertentangan dengan netralitas dalam pelaksanaan PILKADA serentak, maka akan diproses oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini BAWASLU sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS berlangsung dengan hikmad dan dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat, seperti pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap peserta dan undangan, menggunakan cairan pencuci tangan/hand sanitizer, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Selesai pengambilan sumpah/janji PNS dilanjutkan dengan penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS yang diserahkan langsung oleh Bupati Morowali Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Morut Kompol M. Nur Asjik, S.Sos, Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, MM, para Asisten I, II dan III Setkab Morut, para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Morut, Rohaniawan Islam, Kristen, dan Hindu yang turut mengukuhkan PNS yang diambil sumpah/janji.
Bertindak sebagai saksi adalah
Sekretaris BKPSDM Irna Kristina Tumakaka, SE dan Kabid Pengembangan Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur pada BKPSDM Welmince Polembi,SE.
Selamat kepada para CPNS yang baru diambil sumpah sebagai PNS, semoga sukses dalam tugas dan karir.
(Media Kominfo Morut)
Komentar