Pemkab Morut Harus Bayar Bunga Pinjaman Dana PEN 852 Juta per Bulan

MORUT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) bayar bunga Dana PEN 852 juta per bulan.

Kepala Dinas Keuangan Masjudin Sudin mengatakan jika pembayaran bunga Dana PEN per bulan berdasarkan surat dari PT. SMI.

“Bunga dana PEN dianggarkan tiap tahun, tapi pembayarannya perbulan berdasarkan surat dari PT. SMI. Kurang lebih 852 juta perbulan, tapi tiap bulan berkurang, karna tiap bulan juga kami bayar iuran pokok,”ujarnya (2/6)

Pemkab Morut mendapat suntikan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 senilai 200 Miliar.

Sejumlah kegiatan fisik menggunakan Dana pinjaman ini pun di genjot dengan harapan membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Sayangnya beberapa proyek yang dikerjakan menjadi sorotan. Bahkan DPRD Morut akan membentuk Pansus Khusus untuk mendalami pekerjaan proyek yang diduga bermasalah.

Entah Pansus Khusus ini memang benar adanya, atau hanya sebuah wacana politik DPRD Morut. Sebab bukan kali ini saja wacana pansus terdengar dari gedung terhormat. Dan selalu berujung pada negosiasi politik.

Komentar