Pemerhati Hukum Komentari Sengketa Warga Dan PT. Sentosa Abadi, Penting Polres Morowali Bentuk Timsus Anti Mafia Tanah

BERITA MORUT1,220 views
Source: Kompasiana.com

MOROWALI- Kasus sengeketa lahan warga Desa Keurea Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali dengan pihak PT. Sentosa Abadi belum juga memperlihatkan titik terang soal kejelasan kasusnya, meski memang diakui Damran Kepala Desa Keurea, jika objek sengketa bersertifikat dan dipegang oleh warga bersengketa, pihak Kepolisian juga belum bisa memberikan keterangan lebih sebab masih terus bekerja mengungkap jelas kasus tersebut.

 

Sejumlah pihak juga mulai angkat bicara soal maraknya persoalan tanah yang diduga llibatkan oknum Mafia Tanah, Ketua Umum LBH keadilan karya Muh.Rizal Yudiansyah.S.H, selaku Pemerhati Hukum (PH) mengatakan persoalan Mafia Tanah, sudah jadi isu Nasional karena tidak henti-hentinya Presiden, Kapolri dan Mentri menekan seluruh jajaran sampai daerah untuk seriusi kasus Tanah bersengketa.

 

“isu sengketa yang libatkan Mafia Tanah, sudah menjadi perhatian Negara, bahkan Pak, Mahfud MD minta KPK di libatkan. Jadi bagi Polisi Jaksa serta instansi terkait harus benar-benar tuntaskan kasus Mafia Tanah jangan karena perusahaan kasusnya lambat diproses,” Kata Rizal.

 

Rizal menambakan kasus sengketa yang jelas sertifikatnya kemudian diterobos pihak lain, sangat sulit dituntaskan kalau hanya mediasi secara perorangan, apalagi persoalan itu sudah lama bergulir, seperti contoh kasus antara masyarakat dan PT. Sentosa Abadi, sehingga pihak Kepolisian bisa menjadi wadah terakhir bagi semua pihak untuk menyelesaikan persoalan, ia juga mengatakan bahwa tidak ada lagi alasan bagi penegak hukum untuk lambat tuntaskan, selain menjadi atensi Negara, ia melihat soal sengketa PT. SA dan warga jelas karena Sertifikatnya ada

 

“Kasus tanah ini jelas sertifikatnya, jika melihat dari berita bahwa Kepala Desa akui objek sengketa bersertifikat bahkan tahun terbitnya dia tau, ya cek saja keaslian Sertifikat di Pertanahan. Pelajari saja alas hak PT. SA, tidak mungkin Sertifikatnya ganda, Camat dan Kepala Desa, pasti paham alas hak yang dikantongi PT. SA. sisa keseriusan Polisi untuk cepat proses kasusnya, lebih penting Polres bentuk Timsus Satgas Mafia Tanah, biar urusan tanah bisa cepat terungkap” Tambahnya.

 

Rizal memaparkan tujuan pembentukanĀ  Timsus Satgas bukan hanya agar kasus sengketa tanah cepat terproses, tapi juga menjadi pembelajaran bagi oknum Mafia Tanah melakukan aksinya sehingga bisa menekan kasus sengketa lahan akibat ulah Mafia Tanah, karena tidak dipungkiri maraknya tumpang tindih lahan dan terjadinya kasus penyerobotan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena dinilai kurangnya pengawasan yang lebih serius oleh Pemerintah dan Penegak Hukum

 

“Kasian warga yang telah memiliki alas hak tapiĀ  lahannya dikuasai orang lain, di Morowali kasus tanah jadi hal biasa karena dinilai kurang perhatian dari Pemerintah dan penanganan dinilai lamban selama ini sehingga keberadaan Mafia Tanah terus menjamur. Selain memberantas dan percepat pengungkapan kasus, Timsus Anti Mafia Tanah dinilai bisa kurangi paraktek nakal para oknum tidak bertanggung jawab karena merasa terusik. Saya sebagai ketua LBH keadilan karya menghimbau jika warga Ingin konsultasi kami membuka diri soal pendampingan” Paparnya.

 

Sementara itu Jum’at 02, Sep 2022, dikunjungi wartawan, pihak Pertanahan Morowali, yang ingin dimintai keterangan soal persoalan aduan warga ataupun sengketa lahan serta soal kasus sertifikat ganda, tidak bisa memberikan keterangan karena tidak ada pimpinan ataupun pejabat yang bisa memberikan keterangan dengan alasanĀ  berada diluar Kota dan diluar Kantor. Team. **

Komentar