MOROWALI UTARA- Petani Gusman membenarkan ada oknum wartawan, salah satunya inisial R.A.N atau R hanya memanfaatkan persoalannya dengan PT. ANA.
Hal ini di ungkap Petani Gusman saat dihubungi media ini via pesan whatsapp, terkait keluar masuknya oknum wartawan asal Kota Luwuk di dusun Korowasu desa Kolaka kecamatan Mori Atas, dengan dalih memperjuangkan nasib petani Gusman yang di laporkan PT. ANA atas dugaan kasus pencurian buah sawit.
“Saya tidak mengerti tentang H itu dan R ini, betul saudara bilang dia memanfaatkan keadaan saja tentang permasalahan saya dan PT ana,” tulis Petani Gusman (21/2)
Ia enggan merinci seperti apa oknum wartawan memanfaatkan kasusnya, namun dari informasi yang dihimpun media ini, Petani tersebut bahkan mengeluarkan ongkos yang tinggi untuk kepentingan oknum tersebut.
Kasus dugaan pencurian buah sawit ini bergulir sampai ke Pengadilan Negeri Poso.
Kamis 18 Februari 2022 Pengadilan Negeri (PN) Poso Kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT. ANA yang menjerat dua kakak beradik yaitu Gusman dan Sudirman asal Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut),
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua ahli untuk dimintai keterangannya melalui via zoom.**
Komentar