MORUT- Sekda Kabupaten Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Morowali Utara (Morut), sejak hari ini Rabu, 25 September 2024.
Surat Gubernur Sulteng Nomor: 108.1.4.2/1111/Ro. Pemotda. Palu 24 September 2024. Perihal penunjukan Plh Bupati Morut sampai dengan dikukuhkannya Penjabat sementara. Hal ini sehubungan dengan cuti diluar tanggungan Negara yang dijalani Bupati dan Wabup Morut sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Saat dikonfirmasi media ini Musda Guntur membenarkan menerima informasi semalam, dan bertugas mulai hari ini sebagai Plh.
“Saya terima informasi tadi malam dari Propinsi. Mulai hari ini menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Morut,”ujarnya via sambungan telpon (25/9)
Sulawesi Tengah memiliki lima kepala daerah berstatus petahana yang maju kembali dalam Pilkada Serentak 2024, Wali Kota Palu, Bupati Banggai, Bupati Toli-Toli, Bupati Banggai Laut dan Bupati Morowali Utara.
Dari 5 daerah itu, Pjs Bupati Toli-Toli dan Pjs Bupati Banggai telah dikukuhkan, sementara tiga daerah lainnya termasuk Morowali Utara akan diisi oleh Pelaksana Harian hingga keputusan resmi mengenai Pjs disahkan.
Komentar