Manajemen PT. Roda Jaya Sakti, Tidak Menunjukan Empati Kepada Keluarga Korban Lakalantas

BERITA MORUT3,953 views

MOROWALI UTARA- Mobil perusahaan tambang dengan nomor polisi B 9620 BBC milik PT. Roda Jaya Sakti (RJS) yang mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) menabrak seorang anak warga desa Mondowe tidak memiliki empati terhadap keluarga korban.

Mobil perusahaan ini menabrak seorang anak pada tanggal 10 Januari dan terseret sampai 10 meter. Proses hukum terhadap sopir yang mengemudikan kendaraan hingga saat ini tengah berlangsung, namun naluri kemanusiaan dari pihak PT. RJS sama sekali tidak pernah ditunjukan kepada keluarga korban.

Seorang anak kelas 2 SMP, Airul Syawal berumur 14 tahun warga desa Mondowe ditabrak mobil milik PT. RJS dan terseret sejauh 10 meter dan setelah mendapatkan perawatan, di nyatakan meninggal dunia pada tanggal 10 januari 2022.

“Tersangka ini ditahan tetapi dari pihak perusahaan tidak ada tanggung jawab,” urai Juti Harsen kepala desa Koromatantu yang juga adalah kakek dari korban saat dihubungi media ini (21/1)

Sementara pihak perusahaan PT. RJS yang di wakili Marten mengakui kendaraan tersebut milik perusahaan,

“Benar,, kita sudah ketemu di Polres kemarin. Proses hukum kan kita tidak ganggu. Artinya lepas itu jalur hukum jalan atau tidak kan dorang itu mau minta maaf, saya bilang silahkan saja kalau kita siap membantu. Kemarin itu kepala desa Maralee bilang tunggu informasi dari mereka, jadi saya hormati. Kita siap membantu silahkan di mediasi,” ujar Marten via sambungan telpon (31/1)

Kepala desa Maralee Harman Palesa yang dikonfirmasi media ini mengaku belum pernah ada bantuan dari perusahaan terhadap keluarga korban,

“Iya benar yang bawa mobil adalah warga saya. Kemarin kan kita punya kesepakatan di Polres, tetap proses jalan tetapi bagaimana agar kita saling meringankan, ini yang sementara saya upayakan. Kalau bentuk bantuan dari perusahaan belum ada,” ujar Kades Maralee (31/1). **

Komentar