KPK Geledah Sejumlah Kantor di Morut. Sinyal Keras Diduga Pejabat Penting Ikut Terseret.

BERITA MORUT8,714 views
Illustrasi KPK/Minews.id

MOROWALI UTARA- Masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ke kabupaten Morowali Utara (Morut), propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Rabu 21 september 2022 adalah isyarat bahwa diduga ada oknum pejabat tinggi di Kabupaten Morut yang sedang “dibidik” KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia “geledah” Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas PUPR, dan rumah Ketua Pokja, hal ini terkait dugaan korupsi yang menyeret Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan kawan-kawan dalam Proyek Gedung DPRD Morut.

Dari informasi terpercaya yang dihimpun media ini, 16 orang petugas KPK dengan menumpangi 6 mobil langsung berpencar dan dibagi menjadi 2 tim. Saat kedatangan KPK di Morut, Tim 1 langsung melakukan penggeledahan di kantor DPRD Morut, dan Tim 2 langsung ke PUPR. Setelah dari kantor PUPR Tim 2 langsung melakukan penggeledahan ke rumah pribadi mantan ketua DPRD Morut SM yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara Tim 1 setelah dari DPRD menuju kantor Bupati dan ke kantor ULP kemudian menuju rumah pribadi ketua POKJA inisial FM. Disebut sumber kami, Tim 2 juga sebanyak 2 kali mendatangi kantor inspektorat tetapi tidak berhasil menemui pihak yang mereka cari.

“Tersangka AJ warga Koromatantu yang menjabat sebagai PPK proyek tersebut akan dibawa tapi dalam kondisi sakit,” ungkap Sumber terpercaya media ini

Sejumlah pejabat diduga ikut terseret dalam proyek tersebut. Sumber media ini menyebut selain AJ yang di jadikan tersangka. Oknum-oknum yang diduga bakal terseret diantaranya FM. Bahkan saat memberikan informasi kepada media ini, sumber kami menyebut akan menyusul pejabat yang lebih tinggi.

Dugaan keterlibatan pejabat penting di Morut dalam proyek Gedung DPRD Morut pun bisa jadi benar.

Sebelumnya terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan kantor DPRD Morut diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi sejak bulan Februari tahun 2022.

Proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut tahap I tahun 2018 dengan nilai kontrak setelah addendum senilai Rp 9.004.617.000.

BPK telah melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan kantor DPRD Morut tersebut merugikan negara dan daerah setelah potong pajak senilai Rp.8.002.327.333.**

Komentar