MOROWALI UTARA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia geledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), yang menyeret Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan kawan-kawan dalam Proyek Gedung DPRD Morut, Rabu 21 September 2022 pukul 09.30 wita.
Dari berita acara penggeledahan yang diterima media ini. Tim KPK berjumlah 4 orang penyidik yang datang ke kantor DPRD Morut dikawal oleh Densus 88.
“Penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor DPRD Morut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung DPRD pak,” ujar sumber terpercaya media ini.
Sebelumnya terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan kantor DPRD Morut diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi sejak bulan Februari tahun 2022.
Proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut tahap I tahun 2018 dengan nilai kontrak setelah addendum senilai Rp 9.004.617.000.
BPK telah melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan kantor DPRD Morut tersebut merugikan negara dan daerah setelah potong pajak senilai Rp.8.002.327.333.**
Komentar