KPK Geledah 3 Kantor, hingga rumah. Belum Temukan Dokumen, KPK Masih di Morut.

BERITA MORUT3,087 views
Foto KPK/Halaman FB KPK

MOROWALI UTARA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) geledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga rumah kediaman anggota kelompok kerja (Pokja) ULP terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Morut tahap I tahun 2016.

Dari informasi yang di himpun media ini. Alur proses penggeledahan di mulai dari Gedung DPRD Morut pada tanggal 21 September 2022. Kemudian di hari yang sama KPK mendatangi ULP Morowali Utara. Dan KPK kembali lagi tanggal 22 September 2022 ke ULP, kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu anggota Pokja. Namun tidak ada dokumen terkait proyek tersebut.

“Tapi memang info yang saya dengar habis dari DPRD. KPK ke PU baru ke ULP sodara. Katanya begitu. Tetapi Saya belum bisa pastikan,” ujar Andi Iswan staf DPRD Morut (24/9)

Kepala ULP Morut Muhammad Ridho Hamzah S.Pi, M.Si yang kami konfirmasi membenarkan bahwa KPK juga menggeledah sampai ke kediaman Frangky Megawe,

“Penggeledahan Sebenarnya Hanya Terkait Kasus Pembangunan Gedung DPR atas Ts. SDR. Amring Junivan. Dkk. Thn 2016. Namun Karena terkait Pokja pemilihannya Ketua adalah SDR. Frangky Megawe maka SOP nya juga melakukan pencarian barang bukti (yang masih tertinggal jika ada) = Di bahasakan “Penggeledahan” dimana Pokja Bekerja. Namun tidak ada berkas yg di temukan.
Sebelum melakukan kegiatan pihak KPK meminta Ijin kepada Kami melakukan itu dan setelah selesai membuat Berita acara giat tersebut,” tulis Kepala ULP Morut via pesan whatsapp

Kabarnya penggeledahan KPK yang menyasar sejumlah kantor pemerintahan dan gedung wakil rakyat ini belum membuahkan hasil dokumen yang dicari. Sehingga sampai hari ini sabtu 24 September 2022 tim KPK RI masih berada di Kolonodale.

Proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut tahap I tahun 2016 dengan nilai kontrak setelah addendum senilai Rp 9.004.617.000.

BPK telah melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan kantor DPRD Morut tersebut merugikan negara dan daerah setelah potong pajak senilai Rp.8.002.327.333.**

Komentar