Kontraktor Makassar di Proyek Jalan Korowalelo-Onepute, Dikeluhkan Warga Bawa Pekerja dari Luar Semua

MORUT- Proyek peningkatan jalan Korowalelo-Onepute kecamatan Lembo, dengan pagu anggaran 1,5 Miliar rupiah mulai di kerjakan.

Proyek Dinas PUPR Morowali Utara ini, Bersumber dari APBD Morowali Utara tahun 2024. waktu pelaksanaan 150 hari kalender sampai dengan 15 september 2024.

Rekanan proyek adalah CV. Tirsa Dwi Guna yang beralamat di Jalan Kumala II Lrg. II B No. 15 Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tenaga kerja harian di lapangan dalam proyek Pemda Morut ini semua dari luar.

“Tidak ada orang lokal, semua dari luar pak,”ungkap warga (15/6)

Sebelumnya pada tanggal 01 juni 2024. Sejumlah kontraktor lokal dan aliansi anti korupsi dan peduli pembangunan Morut, Burhanuddin Hamzah menyoroti soal proyek seperti ini.

“Seharusnya Pemda memberdayakan kontraktor lokal dan asosiasi yang ada. Kalau pembayaran fiskal kontraktor itu berdasarkan alamat perusahaannya. Sehingga kalau yang kerja kontraktor lokal bayar pajaknya di daerah, kalau kontraktor dari luar, otomatis pajaknya lari keluar. Kemudiaan soal pemberdayaannya. Pekerja lokal harus diberi ruang juga, kalau kontraktor dari luar dia bawah pekerja dari luar. Otomatis menutup peluang orang daerah. Termasuk pemberdayaan pokir-pokir juga,”ujar Burhanuddin Hamzah (01 Juni 2024)

Semoga saja dalam pengerjaannya, proyek tersebut menjaga kualitasnya. Sebab akses jalan ini menjadi pilihan saat musim banjir tiba di wilayah Bunta.

Komentar