“KONGKALIKONG” PT.CELEBES CEMERLANG CENTER REKANAN PENYEDIA CS RS KOLONODALE
MOROWALI UTARA- “Kongkalikong” PT. Celebes Cemerlang Center (PT.CCC) rekanan yang menyediakan tenaga cleaning service (CS) di Rumah Sakit Kolonodale Kabupaten Morowali Utara (Morut) tidak menyediakan kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawannya.
Hal ini terungkap berawal dari keluhan tenaga CS atas nama Olif pada hari Rabu tanggal 8 juli 2020 dalam rekaman berdurasi 51 menit, petugas CS mengeluh bahkan menumpahkan kesedihannya karena tidak mendapat bonus insentif covid-19 saat bertugas sendirian di ruang isolasi yang paling beresiko, Dan tidak memiliki kartu BPJS baik kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kami pun mencoba menghubungi Juanda pada tanggal 24 juli 2020 sebagai penanggung jawab CS dari PT. CCC di Rumah Sakit Kolonodale. Namun Juanda yang berkali kali dihubungi tidak menjawab telpon, dan dalam pesan whatshap yang kami kirim dibaca tetapi tidak dijawab hingga konfirmasi hari ini lagi (1/8).
Untuk mendapatkan kepastian apakah benar perusahaan rekanan ini tidak mendaftarkan BPJS karyawannya, sesuai dengan ketentuan terkait jaminan sosial tenaga kerja telah diatur didalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan jaminan sosial atau UU BPJS. Maka kami berkoordinasi dengan Kantor BPJS Kesehatan Kolonodale, dan petugas BPJS Kesehatan Iswatun mengatakan,
“Di data kami memang PT. Celebes Cemerlang Center memang tidak ada datanya. Yang artinya belum mendaftarkan karyawannya dalam jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan),”tulis Iswatun melalui pesan whatshap.
Petugas CS yang menyampaikan keluhannya pada media ini berkisah sejak november 2019 sudah bekerja sebagai CS di PT. CCC dan ditempatkan dalam ruang isolasi RS Kolonodale dengan gaji Rp. 1.500.000 per bulan. Di masa penanganan covid-19 petugas ini berkisah menangani ruang isolasi sendirian dengan resiko kerja, dan tidak ada jaminan kesehatan yang harusnya disediakan oleh perusahaan.
Salah satu petugas RS Kolonodale menggambarkan persoalan BPJS harusnya menjadi tanggung jawab rekanan sesuai perjanjian kerjasama.**(Foto Ruang Isolasi RS Kolonodale)
Hendly
Komentar