Komnas HAM Sulteng Minta Panglima TNI dan Kapolri Tertibkan Aparat yang Diduga Terlibat Aktivitas Terselubung di Tambang Poboya

Palu, — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menertibkan aparat yang diduga terlibat dalam aktivitas terselubung di kawasan tambang Poboya, Kota Palu. Permintaan ini disampaikan menyusul temuan lapangan terkait dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, dalam kunjungan silahturahmi ke Mapolresta Palu, Jumat (6/6), yang disambut langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams. Dalam pertemuan itu, dibahas tiga agenda utama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Palu dan sekitarnya: maraknya aksi pembegalan, peredaran narkoba, serta aktivitas mencurigakan di area pertambangan Poboya.

Menanggapi pertanyaan Komnas HAM, Kapolresta Palu mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat 11 kasus pembegalan terjadi di wilayah hukum Polresta Palu, dan hampir seluruhnya telah ditangani dengan para pelaku diproses hukum. Sebagai langkah preventif, pihaknya membentuk Tim Jaguar, yang terdiri dari 11 unit sepeda motor untuk melakukan patroli malam hingga pagi hari.

Terkait peredaran narkoba, Kapolresta juga menegaskan komitmennya dalam melakukan upaya preventif serta mengajak masyarakat untuk turut serta membantu aparat dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

Namun, sorotan utama Komnas HAM Sulteng tertuju pada aktivitas terselubung di kawasan tambang Poboya. Livand Breemer menyebut, aktivitas tersebut berlangsung dari sore hingga pagi hari dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.

“Kami meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk segera menertibkan anggotanya yang terlibat atau membekingi aktivitas ilegal tersebut. Negara wajib memberikan kepastian hukum kepada warga, termasuk dalam kegiatan usaha,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendorong agar pemerintah segera mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan di Poboya. Menurutnya, membiarkan situasi ini berlarut-larut hanya akan dimanfaatkan oleh segelintir pihak dan merugikan masyarakat kecil.

Mengakhiri agenda silahturahmi, rombongan Komnas HAM Sulteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang tahanan Polresta Palu untuk melihat langsung kondisi para tahanan.

Komentar

News Feed