Ketua BK DPRD Morut Akui Sudah 6 Kali Anggotanya Mangkir Dari Paripurna
BERITAMORUT.COM- Salah satu legislator, sudah 6 kali tidak hadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Badan Kehormatan (BK) DPRD Morut baru akan panggil anggotanya,
Hal ini di ungkap ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Morut Djon Pehopu kepada media ini melalui pesan whatshap,
“Terkait dengan anleg yang di maksud, selama masa pandemi, sangat jarang masuk, bahkan yang menjadi kewajiban utama anggota DPRD untuk rapat-rapat tingkat kehadirannya sangat rendah.
Berdasarkan tatib bahwa anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna 3 kali berturut-turut menjadi kewenangan ketua fraksi untuk memberikan teguran, dan 6 kali berturut-turut menjadi kewenangan BK untuk memberikan peringatan atau teguran.
Sikap BK adalah menegakkan tatib terutama bagi anggota yang tingkat kehadirannya sangat rendah.
Bagi anleg yang dimaksud setelah selesai ppkm BK akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diberikan peringatan ataupun tindakan lain berdasarkan tatib dan kode etik DPRD Morut.
Anleg yang dimaksud terakhir Hadir dalam rapat paripurna tanggal 31 Mei 2021, paripurna wakil ketua 1, dari tanggal tersebut sampai tanggal 9 Juli 2021 6 kali paripurna, jadi anleg tersebut sudah akan di panggil oleh BK,” ujar ketua BK DPRD Morut dalam pesan singkat (21/7)
Ketua BK juga menambahkan akan segera menentukan jadwal dalam rapat BK,
“Intinya kami akan segera memanggil aleg tersebut dalam waktu dekat. Hari Senin 26 Juli 2021 kami akan rapat BK, untuk menentukan jadwal pemanggilan kepada anleg tersebut,” ujar Ketua BK
Sikap BK DPRD Morut ini menjadi pertanyaan, pasalnya setelah ramai menjadi sorotan media terkait anggotanya yang dinilai lalai dalam tugas, kemudian BK baru akan menentukan sikapnya.**
Komentar