Kerja keras Polres Morut Kembali Berbuah Manis, Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Mamosalato

BERITA MORUT60 views

MORUT- Polres Morowali Utara kembali mengungkap pelaku tindak pidana peredaran narkoba yang rencana akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mamosalato.

Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi serta penyelidikan secara intensif yang dilaksanakan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba dan dibantu oleh personel Polsek Bungku Utara dan Personel Polsubsektor Mamosalato.

” Pada Jumat Tanggal 22 Agustus 2025
Sekira pukul 12..30 wita, bertempat di Desa Kolo Atas Kec.Mamosalato, Personel Polsek Bungku Utara bersama Personil Polsubsektor Mamosalato melakukan pemeriksaan serta pengeledahan terhadap pengemudi berinisial PG (58 thn) dan 1 penumpang atas nama AA (29 thn) yang saat itu sedang mengendarai mobil Avanza warna hitam yang diduga kuat sedang membawa Narkoba Jenis sabu-sabu. Alhasil setelah dilakukan penggeledahan di temukan 2 (Dua) sachet besar di duga Sabu terdapat dalam Dus kecil yang terbungkus lakban yang dibawa oleh Lk.PG dan Lk. AA.. Ungkap Kapolsek Bungku Utara AKP Marthen Tangkelangi, SH.Minggu (24/8/2025).

“Dari hasil interogasi bahwa paket yang diduga Shabu tersebut di bawa oleh Lk. AA dari Kolodale Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturbe kemudian setelah tiba di pelabuhan Baturube Lk. AA di Jemput oleh Lk.PG dengan menggunakan Mobil Avanza Warna Hitam dan paket tersebut hendak di bawa dijual dan diedarkan di wilayah Kec. Mamosalato namun dapat digagalkan oleh anggota kami dilapangan.” tambahnya.

“Adapaun barang bukti yang berhasil kami sita antara lain : Uang sebanyak Rp.1.950.000, Paket di duga sabu = 2 ( Dua ) Sachet Paket besar dengan berat 96 gram , HP merk Nokia = 1 unit, HP merk Realme = 1 Unit, Hp Merk infinix = 1 Unit, Korek Api jenis pistol = 2 pucuk , Badik / Pisau = 1 Buah, 1 Unit Mobil Avanza Warna Hitam. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada personel Satresnarkoba Polres Morowali Utara hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2025. Tutupnya.

Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini. S.I.K membenarkan penangkapan tersebut saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.

“Benar, anggota kami telah berhasil berhasil menangkap 2 pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti shabu sebanyak 2 paket dengan berat total 96 gram serta sejumlah barang bukti lainnya. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”.tulisnya.

Serangkaian pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato menjadi komitmen dan langkah tegas Polres Morowali Utara dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Morowali Utara. Serta menanggapi dengan cepat seluruh informasi serta keluhan warga terkait peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.

Komentar