Kejaksaan dan Polres, Sejalan Selidiki POKIR 2 Anggota DPRD Morut

BERITA MORUT4,042 views
Foto: Ketua DPRD Morut Hj. Megawati (kiri), Anggota DPRD Morut Syahrudin Mustafa (kanan)/Sumber: Akun FB

MOROWALI UTARA- 2 institusi penegak hukum, yaitu Kejaksaan Cabang Kolonodale dan Polres Morowali Utara (Morut) melakukan pemeriksaan terhadap Dana Pokok Pikiran (POKIR) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBDP tahun anggaran 2021.

Kepala Kejaksaan Cabang Kolonodale memimpin langsung pemeriksaan lapangan proyek Tanggul penahan air desa Korololama tanggal 30 Mei 2022.

“Iya om hen, tadi kami turun ke Korololama memastikan apa yang telah diberitakan sebelumnya,” tulis Kacabjari Kolonodale Andreas Atmaji SH via pesan whatsapp, Senin malam, 30 Mei 2022.

Nama pekerjaan: Pembangunan tanggul penahan air desa Korololama
Nomor kontrak: 560/05/SPK-PL/PPK-PL/DNKT/IV/2022
Tanggal: 25 April 2022
Nilai kontrak: 149.772.000
Pelaksana: CV. DIAN KARYA

Hanya 5 hari berselang tim Kejaksaan turun setelah menbaca pemberitaan, Kasat Reskrim Polres Morut pun turun memeriksa proyek di desa Bungintimbe. Lagi-lagi ini POKIR ketua DPRD Morut.

“Siap bang… Benar itu bang kami yang sedang tangani, untuk POKIRnya siapa-siapa itu kami belum dapat konfirmasi dari instansi terkait, tapi kami sudah turun survey ke lapangan bang bagaimana kondisinya,” Ujar IPTU Rangga Sanjaya Kasat Reskrim Polres Morut via sambungan telpon (4/6)

Proyek tanggul penahan air desa Korololama adalah Pokir anggota DPRD Morut Syahrudin Mustafa asal PDIP, Sementara proyek Proyek Pembangunan fisik Jembatan Penghubung antara Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur sementara berjalan, yang merupakan Pokir (Pokok Pikiran) Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP dari Fraksi Partai Golkar.

Kedua wakil rakyat ini juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Morut. Masyarakat berharap baik Kejaksaan maupun Kepolisian bisa tuntas mengusut proyek tersebut.**

Komentar