Kejaksaan Dalami Dugaan Bantuan Fiktif Kain Tenun Ikat Khas Alor yang Menyeret Nama Kades Bimorjaya

BERITA MORUT652 views

BIMORJAYA — Program pemberdayaan kain tenun ikat khas Alor di Desa Bimorjaya, Morowali Utara, kini menjadi sorotan publik setelah warga menuding bantuan senilai Rp30 juta yang telah cair, tak pernah direalisasikan.

Bantuan tersebut, yang diusulkan oleh kelompok masyarakat dan disetujui pemerintah, sejatinya diperuntukkan bagi pelatihan, pengadaan peralatan, dan produksi kain tenun ikat khas Alor. Tujuannya adalah membangkitkan kembali tradisi menenun yang bernilai budaya tinggi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa.

Namun, hingga pertengahan Agustus ini, warga mengaku tidak pernah melihat adanya kegiatan terkait. Tidak ada pelatihan penenun, tidak ada pembelian alat tenun, dan tidak ada hasil produksi kain yang dijanjikan.

“Dana UMKM untuk tenun kain Alor sudah cair pak, 30 juta, tapi tidak ada kegiatan. Kejaksaan harus usut,” tegas salah satu warga Bimorjaya.

Kepala Desa Bimorjaya, Absalom Auw, yang dikonfirmasi terkait dugaan bantuan fiktif tersebut, memilih bungkam. Ironisnya, ia juga tengah terseret dugaan penyalahgunaan dana desa dan dana CSR perusahaan.

Informasi yang dihimpun menyebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morut sudah memeriksa Absalom Auw pada 30 Juli lalu, bersama bendahara desa dan bendahara komite, terkait kasus lain. Kepala Seksi Intelijen Kejari Morut, Muh. Faizal Al Fitrah, SH, memastikan pihaknya akan mendalami pula dugaan bantuan fiktif untuk kain tenun ikat khas Alor dalam panggilan berikutnya.

“Kami akan tanyakan soal bantuan UMKM ini pada panggilan berikutnya,” ujar Faizal saat dikonfirmasi, Kamis (14/8).

Warga berharap penegak hukum bergerak cepat. Bagi mereka, kain tenun ikat khas Alor bukan sekadar produk ekonomi, melainkan identitas budaya yang harus dijaga. Program pemberdayaan yang seharusnya menghidupkan tradisi ini, jangan sampai justru menjadi ajang memperkaya segelintir orang.

Komentar