Kasus Penganiayaan Keluarga di Sampalowo Ditangani Polsek Petasia

MORUT- Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial O di Desa Sampalowo, Kecamatan Petasia Barat, kini berujung laporan polisi dan tengah ditangani aparat.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WITA itu diduga melibatkan tiga perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. O mengaku telah menjalani visum dan resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Petasia.

“Saya sudah visum dan laporkan ke polisi. Saya tidak tahu lagi dipukul pakai apa semua itu, karena saya menunduk supaya tidak kena pukulan ke muka,” ungkap O kepada media, Rabu (29/4).

Korban melaporkan tiga orang berinisial E, I, dan W. Ketiganya merupakan ibu dan anak yang tinggal satu rumah bersama korban, yakni O tinggal bersama E dan W. Dari informasi yang dihimpun, insiden ini dipicu ucapan korban yang dianggap kasar dan tidak sopan oleh para terlapor, sehingga memicu reaksi emosional yang berujung tindakan kekerasan.

Namun, apa pun pemicunya, tindakan penganiayaan tetap tidak dapat dibenarkan, terlebih hingga menyebabkan korban mengalami luka sobek.

Saat dikonfirmasi, Kanit Intel Polsek Petasia IPDA Riswanto, SH membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan segera memanggil para pihak terkait.

“Oh iya, ada tadi siang. Kalau sudah Kapolsek disposisi laporan polisi, saya akan panggil,” tulisnya melalui pesan WhatsApp (29/4).

Pihak kepolisian juga mengimbau agar tidak ada pihak lain yang ikut memprovokasi, mengingat pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan. Polisi menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah cara menyelesaikan konflik keluarga. Niat mendidik atau menegur dengan emosi justru bisa berujung di penjara.

Komentar