Kasus Penganiayaan di Sampalowo, Keluarga Korban Minta i Segera Ditahan

MORUT- Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial O di Desa Sampalowo, Kecamatan Petasia Barat, kini memasuki proses penanganan aparat kepolisian. Dari keterangan korban, sosok berinisial I disebut sebagai pihak yang pertama memicu insiden hingga berujung kekerasan fisik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WITA dan diduga melibatkan tiga perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Namun dalam keterangannya, korban menegaskan bahwa tindakan awal yang memancing emosi bermula dari I.

Korban mengungkapkan bahwa kalimat “kau melawan?” disebut sering dilontarkan oleh I sebelumnya. Pada malam kejadian, pertanyaan serupa kembali diucapkan. Korban yang merasa bingung kemudian menjawab dengan kata “kenapa”. Jawaban tersebut disebut memicu emosi I hingga situasi memanas.

Menurut pengakuan korban, setelah itu terjadi tindakan kekerasan fisik. Korban mengaku diinjak hingga mengenai bagian perut, padahal belum genap satu tahun menjalani operasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga harus menjalani visum dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Petasia.

Pihak keluarga korban berharap aparat segera mengambil langkah tegas, khususnya terhadap I yang disebut sebagai pemicu awal peristiwa. Mereka meminta proses hukum berjalan cepat dan profesional.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dan memastikan seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi, mengingat pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik keluarga harus diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan, karena tindakan emosional dapat berujung konsekuensi hukum serius.

Komentar

Terkait :