Kantor Desa Malino Dikunci Paksa Warga

BERITA MORUT2,241 views
Pintu kantor Desa Malino

MOROWALI UTARA- Kantor Desa Malino kecamatan Soyo Jaya dikunci paksa oleh warga Desa, senin 21 Maret 2022.

Persoalan ini adalah buntut panjang dari persoalan pemilihan kepala Desa (Pilkades) Malino yang bergulir sampai ke penegak hukum.

“Warga kunci paksa kantor Desa Malino hari ini pak, ” Ujar sumber (21/3)

Kades Malino terpilih resmi dilaporkan ke Polres Morowali Utara (Morut) hari ini Jumat 4 Februari 2022.
Berdasarkan tanda Terima surat pengaduan yang diterima redaksi, pelapor adalah Harjono Masori yang juga merupakan salah satu kandidat dalam Pilkades Malino tanggal 13 Desember 2021.

Robin Mokere yang ikut bersama Harjono Masori dan warga lain ke Polres Morut mengatakan sudah membuat laporan di wakili oleh 1 orang,

“Iya sudah selesai, tinggal menunggu panggilan lagi untuk di BAP lebih lanjut. Jadi yang dilaporkan itu mengenai ijazah SMP dengan paket C. Tadi yang membuat laporan pak Harjono, satu orang pak, ” Ujar Robin via sambungan telpon (4/2)

Kades Malino terpilih Edy Yuni Yelmon Mosogu dilantik bersama kades Uempanapa Iwan Samauling oleh Bupati Morowali Utara (Morut) Dr. Delis Julkarson Hehi, MARS di ruang pola kantor Bupati Morut, kamis 3 Februari 2022.

Kades Malino Edy Yuni Yelmon berhasil memenangkan Pilkades Malino pada 13 Desember 2021 dengan memperoleh 104 suara, mengungguli 4 kandidat lainnya.

Sayangnya, keberhasilan Edy Yun dibarengi dengan kerikil tajam mencuatnya dugaan ijazah palsu hingga sampai ke meja Penyidik Polres Morut.

Sampai berita ini tayang kami berupaya konfirmasi camat Soyo Jaya. **

Komentar