Kades Lakombulo Sebut Dirinya Bukan Saksi, Polisi: Pak Kades Selaku Saksi Di Perkara Tersebut

Berita Daerah2,247 views

Kades Lakombulo Sebut Dirinya Bukan Saksi, Polisi: Pak Kades Selaku Saksi Di Perkara Tersebut

 

BERITAMORUT.COM, MOROWALI- Kasus tindak pidana yang jerat Ketua BPD dan masyarakatnya menuai polemik, pasalnya menurut istri dari korban pemukulan oleh Ketua BPD yang juga menjadi tersangka atas tuduhan menggampar Ketua BPD, mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia melihat jelas di depan matanya jika suaminya tidak menggampar justru sebaliknya

“Tidak ada suami saya ba tampeleng (menggampar) malahan suamiku yang di pukul sampai berlumuran darah, ada juga  Kepala Desa dan Camat yang liat jelas kejadian itu. Saya hanya di panggil sebagai saksi soal kasus suami saya jadi korban, tidak dipanggil menjadi saksi atas laporan ketua BPD” ungkap Nuraeni.

Kepala Desa Lakombulo Darmawan, yang ditemui media ini mengatakan bahwa tindak pidana yang menjerat Ketua BPD dan salah satu masyarakatnya, membuat ia dan Camat Bungku Selatan, harus dipanggil Polisi untuk dijadikan saksi soal pelaporan Ketua BPD. Namun menurut Kepala Desa, panggilan Polisi diabaikannya karena ia tidak mau jadi saksi sebab kesaksiannya bisa memberatkan masyarakatnya yang di lapor oleh Ketua BPD

“Awalnya kami dipanggil saya sama pak camat di panggil untuk dimintai keterangan beberapa kali saya di panggil tetapi saya abaikan. Pas yang ketiga kalinya akhirnya saya mengaku kasi tau kalau saya tidak bersedia jadi saksi, begitu juga pak camat tidak bersedia. Biar bagaimana  pak Hasrun ini adalah keluarga saya pak, kalau saya menyampaikan yang sebenanrnya bisa memberatkan pak Hasrun, kita juga punya hati nurani kasian pak” ujar Kepala Desa.

Namun pernyataan pihak Kepolosian Sektor Bungku Selatan berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Kepala Desa Lakombulo yang mengatakan bahwa ia tidak sebagai saksi. Pembantu penyidik Polsek Bungku Selatan, Bripka Rudi Harianto yang manangani perkara tersebut menekankan, bahwa Kepala Desa adalah saksi di perkara itu

“Pak Kades selaku saksi dalam perkara tersebut, ia saksinya saharudin dan juga saksinya Harsun” kata rudi Via pesan WhatsApp.

Sementara itu Camat Bungku Selatan yang saat itu dijabat oleh Ahmat Tahir, dikonfirmasi Via pesan WhatsApp belum memberikan jawaban, walaupun pesan konfimasi tersebut sudah dibaca olehnya.**(ADY/HEN)

 

Komentar