Jelang Natal, Kades Tiu Diperiksa Penyidik Tipikor Polres Morut

MORUT- Jelang Natal, Kepala desa (Kades) Tiu Acil Helai di periksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Morowali Utara (Morut) diduga terkait dana CSR PT. SSP.

Hal ini dibenarkan Kanit Tipikor Polres Morut IPDA Amara saat dikonfirmasi media ini.

“Siap pak,,,terkait dengan dana CSR,”tulis IPDA Amara (24/12)

Sejauh ini Polres Morut telah memeriksa 5 orang termasuk kades Tiu dalam kasus CSR yang dilaporkan warga bernama Geni Palesa.

Dalam laporannya Geni Palesa ceritakan kronologis ke penyidik Polres Morut tanggal 2 Desember 2024 bahwa sekitar tahun 2020 pihak perusahaan SSP memberikan CSR ke masyarakat Tiu senilai Rp. 1.200 per metrix ton. Tenggang waktu sampai Januari 2024 total senilai Rp. 260.000.000 dan penerimaan dana CSR setiap pemuatan tersebut melalui rekening terlapor.

Pelapor menjelaskan jika data yang dia temukan dan jadi bahan laporan nilainya 260 juta. Tetapi di perkirakan CSR yang masuk sekitar 400 juta. Kades Tiu sendiri melakukan pengembalian dengan menyetor ke kas pengelolah CSR pada tanggal 04 November dengan nilai 175 juta (Berdasarkan slip setoran).

Pelapor juga membeberkan sejumlah bukti transaksi keuangan transfer bank sebanyak 30 lembar sebagai bukti pendukung kepada penyidik.

“Ada 30 bukti transfer, bukti sangat kuat. Saya sudah di BAP, dan 4 saksi sudah di periksa,ā€¯ujarnya (16/12)

Kades Tiu sendiri sebelumnya telah di wawancarai media ini dan berjanji akan memberikan keterangan usai pemeriksaan.

“Saya akan telpon setelah pemeriksaan,”ujarnya

Sejumlah desa yang menerima dana CSR dari perusahaan tengah di “bidik” oleh penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mempertanggung jawabkan penggunaan dananya.

Komentar