MOROWALI UTARA- Jelang 1 Tahun Pemerintahan, dan Dibalik upaya pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Morowali Utara (Morut) menertibkan kendaraan dinas aset daerah, ada fakta yang menggelitik publik, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II yang adalah staf dan adik dari Sekda Morut Musda Guntur, masih menguasai mobil dinas sampai saat ini.
Bahkan selain menguasai mobil dinas yang tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai staf biasa, ASN adik Sekda Morut ini juga gonta-ganti plat hitam kendaraan untuk mengelabuhi publik. Aksi yang tidak terpuji ini justru di diamkan, sehingga menjadi sorotan masyarakat,
Sekda Morut Musda Guntur, dan Hasan Guntur yang menguasai mobil dinas ini ASN adalah staf biasa, berulang kali menjadi sorotan media ini sejak tahun 2021 terkait mobil dinas. Saat dihubungi media ini pun tidak Ada respon dari Sekda Morut.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berupaya menertibkan kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya atau dikuasai secara tidak sah oleh pejabat atau mantan pejabat, bahkan banyak yang raib, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menerbitkan Surat Keputusan No.188.45/Kep-b.MU/0064/V/2021 tanggal 5 Mei 2021 tentang penertiban aset milik Pemda.
Tim ini justru diketuai oleh Sekda Morut Musda Guntur, sedang bupati dan wakil bupati sebagai pembina dan penanggung jawab dan 22 anggota di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kapolres Morut, Kacabjari Morut, Inspektur Inspektorat Daerah, Kasat Polisi Pamong Praja, dan Kabag Hukum Setda.
Sejumlah kendaraan dinas berhasil dikembalikan. Sayangnya mobil Dinas DN 1918 UY yang adalah nomor polisi palsu dan telah berulang kali diganti nomor, terkesan diabaikan oleh Sekda Morut. Dari pantauan media ini, sampai saat ini Maret 2022 Mobil Dinas ini belum dikembalikan.**
Komentar