MORUT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut) periksa dana hibah ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Morowali Utara, terkait dana hibah tahun 2025.
Informasi yang dihimpun media ini jika kejaksaan mengantongi sejumlah informasi penting, terkait penggunaan dana hibah yang dikelola oleh IDI Morowali Utara.
Ketua IDI Kabupaten Morowali Utara, dr. Oslanto Malau yang dikonfirmasi media ini membenarkan kejaksaan melakukan pemeriksaan,
“iya benar om henly dana hibah tahun 2025.tx,”tulis ketua IDI Morut via pesan WhatsApp (22/4)
Belum secara rinci penjelasan yang disampaikan kepada media. Namun belakangan kejaksaan gencar melakukan pemeriksaan terhadap dana Hibah di sejumlah institusi maupun organisasi.
Dari penelusuran media ini, kami mendapatkan informasi jika bendahara IDI Morowali Utara akan di panggil untuk memberikan klarifikasi.
Ketika dikonfirmasi apakah Kejaksaan memanggil bendahara IDI Morut, pada hari Selasa atau Rabu mendatang, Kasie Intel Kejaksaan Morut, Adin Pananggalih, SH menjawab demikian,
“Iya om.
Masih sekedar mencari informasi om.
Untuk jadwalnya kepastiannya belum tau selasa atau rabu,”tulis Kasie Intel lewat pesan WhatsApp (26/4).
Dari informasi yang dihimpun media ini, LPJ dana hibah sedang di periksa oleh kejaksaan, kemudian ada perubahan atau revisi LPJ yang dimasukan oleh Kesbangpol, namun ditolak kejaksaan.
Sumber terpercaya media ini juga menyebutkan jika ketua IDI Morowali Utara sebelumnya diperiksa sampai jam 8 malam.
Bendahara IDI Morowali Utara yang mengelola dana hibah dari Pemda Morut tahun 2025 adalah dr. Hanafiah Indah Puspita atau akrab disapa Dokter Ipa. Ia adalah anak dari wakil Bupati Morowali Utara Djira, K.
Ketika media ini melakukan konfirmasi ke Dokter Ipa, apakah dirinya sudah mendapatkan panggilan sebagai bendahara IDI Morut, dokter Ipa membalas salam dan bertanya, namun saat kami jelaskan enggan memberikan jawaban lebih lanjut.
“Waalaikumsalam wr wb…Selamat malam pak, Maaf boleh bertanya pak? Dalam rangka apa sy d tanyakan jadwal pak? Maaf sebelumnya ini pak,”tulis dokter Ipa lewat pesan WhatsApp (26/4).
Dari informasi yang dihimpun media ini, Pemeriksaan dana hibah untuk IDI Morowali Utara ini diduga berkaitan dengan prosedur pembelian obat. Kabarnya alokasi dana hibah sebesar kurang lebih 350-450 juta.
Dari penelusuran media ini di Kesbangpol Morut, dana hibah tahun anggaran 2025 ini diduga dibuatkan LPJ belanja obat untuk kegiatan ProDELIS. Namun ketika media bertanya ke Ketua IDI Morut, ia tidak membalas pesan redaksi soal apakah berkaitan dengan Program ProDELIS. Belanja obat tersebut dilakukan di sekitar 3 apotik yang ada di Morowali Utara. Pembelian obat dalam jumlah besar wajib dilakukan melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) resmi yang memiliki izin edar.
Dugaan tidak melalui PBF inilah yang kini menjadi fokus pendalaman pihak kejaksaan.



Komentar