Hanya Staf Biasa, Adik Sekda Morut Kuasai Mobil Dinas dan Ganti Plat Hitam

BERITA MORUT1,162 views

Hanya Staf Biasa, Adik Sekda Morut Kuasai Mobil Dinas dan Ganti Plat Hitam

 

BERITAMORUT.COM- Dibalik upaya pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Morowali Utara (Morut) menertibkan kendaraan dinas aset daerah, ada fakta yang menggelitik publik, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II yang adalah staf dan adik dari Sekda Morut Musda Guntur, masih menguasai mobil dinas sampai saat ini

Bahkan selain menguasai mobil dinas yang tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai staf biasa, ASN adik Sekda Morut ini juga gonta-ganti plat hitam kendaraan untuk mengelabuhi. Aksi yang tidak terpuji ini justru di diamkan, sehingga menjadi sorotan masyarakat,

“Sekda mau tertibkan kendaraan dinas yang lain, sedangkan adiknya cuma staf dia kasih pakai mobil dinas. Kan aneh pak,” ungkap warga kepada media

Sekda Morut Musda Guntur, dan Hasan Guntur yang menguasai mobil dinas ini ASN adalah staf biasa, saat dihubungi media ini tidak memberikan respon apapun akan hal tersebut.

Sebelumnya, Sehubungan banyaknya aset Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang tidak jelas keberadaannya atau dikuasai secara tidak sah oleh pejabat atau mantan pejabat, bahkan banyak yang raib, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi mmenerbitkan Surat Keputusan No.188.45/Kep-b.MU/0064/V/2021 tanggal 5 Mei 2021 tentang penertiban aset milik Pemda.

Tim ini diketuai oleh Sekda Morut Musda Guntur, sedang bupati dan wakil bupati sebagai pembina dan penanggung jawab dan 22 anggota di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kapolres Morut, Kacabjari Morut, Inspektur Inspektorat Daerah, Kasat Polisi Pamong Praja, dan Kabag Hukum Setda

Sekda Morut Musda Guntur selaku ketua tim yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan akan memprioritaskan penanganan kendaraan dinas karena hal itu yang paling mendesak untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah saat ini.

“Saat ini masih ada sekitar 10 unit kendaraan yang belum kembali. Kami sudah menerbitkan surat kepada mereka agar segera mengembalikan kendaraan dinas,” ujarnya saat itu

Ketika ditanya apakah pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap ASN atau mantan pejabat publik yang menguasasi kendaraan dinas dan aset daerah secara tidak sah, Musda mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif, namun langkah hukum bisa dilakukan bila pendekatan persuasif tidak menyelesaikan masalah.

“Kami sudah memiliki kesepakatan kerja sama (MoU) dengan KPK dan Kejaksaan Negeri Morut untuk penertiban aset-aset ini, dan di dalam tim penertiban yang dibentuk bupati ini, ada juga pihak Polres dan Kejaksanaan di dalamnya,” ujarnya.

Wakil Bupati Morut diharapkan tegas untuk berani menyerahkan ini ke penegak hukum karna bagian dari upaya penggelapan aset daerah.**

Komentar