Hanya Dibiarkan Pungli Kepada Pedagang Pasar Beteleme Hingga Jutaan Rupiah, Ditengah Pandemi Covid-19

BERITA MORUT2,144 views

Hanya Dibiarkan Pungli Kepada Pedagang Pasar Beteleme Hingga Jutaan Rupiah, Ditengah Pandemi Covid-19

 

BERITAMORUT.COM- Pungutan Liar (Pungli) terhadap pedagang, dengan alasan retribusi terjadi di pasar Beteleme kecamatan Lembo kabupaten Morowali Utara (Morut) jadi pertanyaan.

Pasalnya sejak pasar Beteleme ini berdiri, setiap pedagang pasar yang menggunakan loss petak diwajibkan membayar retribusi perbulan.

“Sudah kurang lebih setahun, bayar retribusi perbulan 25.000 permeja di setor ke mandor pasar. Pembayaran kurang lebih sekitar 2 minggu setelah pasar ini dibuka,” ujar salah satu pedagang yang ditemui media ini rabu 07 juli 2021 siang.

Dari penelusuran media ini ada 182 lapak,
yang aktif membayar kurang lebih100 lapak, sementara yang lain pindah di luar gedung, bahkan menjual di bagian depan di pinggiran jalan masuk Pasar Beteleme.

Data jumlah lapak

Retribusi ini kemudian menjadi pertanyaan besar, karena sampai saat ini tidak ada peraturan daerah (Perda) terkait retribusi pedagang pasar di Kabupaten Morowali Utara. Persoalan ini sempat mencuat ketika sebelumnya tumpukan sampah jadi pemandangan di Pasar Beteleme, dan Bupati Delis pun turun tangan untuk memerintahkan pengangkutan sampah tersebut.

Pedagang pasar bahkan sempat mengeluhkan penataan loss kios ini kepada anggota DPRD Morut Indrawati Balirante, dan tim yang di pimpin oleh ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP turun lapangan bersama instansi terkait dan pihak kecamatan Lembo. Namun sampai hari ini bahkan ditengah pandemi covid-19 , pungutan liar yang tidak jelas regulasinya ini masih terjadi di pasar Beteleme.**

Komentar