MOROWALI UTARA – Harapan masyarakat nelayan Desa Tokonanaka, Kecamatan Petasia Timur, untuk memperoleh kompensasi dari aktivitas kapal tongkang di Teluk Tomori kembali kandas. Setelah melalui dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Morowali Utara hampir Tuntas. Namun mediasi tersendiri juga digelar yang dipimpin langsung oleh Sekda Morut,.justru membuat masalah kian berlarut-larut.
Warga nelayan Tokonanaka sejak lama menuntut ganti rugi akibat dampak kapal tongkang yang keluar masuk perairan Teluk Tomori. Tuntutan ini sempat difasilitasi DPRD Morut melalui dua kali RDP, termasuk pada 10 April 2025. Pertemuan tersebut tinggal menyepakati angka kompensasi bulanan yang wajib disalurkan oleh 13 perusahaan pemilik jetty.
Namun, proses yang hampir mencapai titik terang itu tersendat setelah Sekda Morut menggelar pertemuan terpisah dengan Kades Tokonanaka tanpa kehadiran perusahaan maupun DPRD. Dalam forum itu, Sekda bahkan menelpon salah satu pihak perusahaan di depan warga dan disebut-sebut ada kesepakatan membayarkan kompensasi sebesar 500 ribu per bulan, hal itu disepakati pada rapat 5 Mei 2025.
Sayangnya, janji tersebut tak pernah terealisasi. Lebih jauh, langkah sepihak Sekda justru menimbulkan ketersinggungan di kalangan anggota DPRD Morut.
“Sementara kita mediasi, Kades Tokonanaka pigi sama Sekda. Kalau begitu kami anggap sudah diurus sama Pemda, tidak kami lanjutkan,” ujar salah satu anggota DPRD Morut dengan nada kecewa.
Akibat minimnya koordinasi antara Pemda, DPRD, dan perusahaan, persoalan nelayan Tokonanaka kembali menggantung. Kini, masyarakat bersama Kades Asrar Sondeng menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi di lokasi jetty pada Senin, 8 September 2025, dengan mengerahkan sekitar 150 orang.
Kekecewaan warga kian memuncak karena pemerintah daerah dinilai gagal menghadirkan solusi konkret, bahkan membuat persoalan makin kabur.
“Masyarakat sudah menyampaikan tadi akan turun 150 orang demo di Jety hari Senin nanti,” tegas Kades Tokonanaka.
Berlarut-larutnya persoalan ini menunjukkan lemahnya komunikasi Pemda Morut dalam mengawal aspirasi masyarakat. Alih-alih mempercepat jalan keluar, mediasi Sekda justru dipandang sebagai langkah yang memutus alur penyelesaian di jalur formal DPRD.
Kini, jeritan nelayan Tokonanaka belum juga mendapat jawaban pasti, sementara Teluk Tomori tetap dilintasi kapal tongkang setiap hari tanpa ada kepastian ganti rugi.
Komentar