MOROWALI- Soal Pemilukada Morowali, semakin menjadi polemik dikalangan masyarakat, pasalnya hasil pemilu 2024, dibuat gaduh oleh pihak penyelenggara itu sendiri. Dari isu penyelenggara yang menyodorkan permohonan dana Miliaran dan temuan kecurangan pemilu yang secara sengaja dilakukan oleh penyelenggara untuk menangkan Paslon tertentu hingga pihak Bawaslu dan KPU harus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi tentu membuat situasi politik di Morowali dipastikan semakin tidak stabil walaupun hasil pleno penetapan sudah diputuskan KPU.
Aslam yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Morowali, mengatakan disituasi Politik seperti ini sangat berpengaruh dari berbagai aspek utamanya soal stabilitas keamanan, dan aparat keamanan adalah pihak paling berperan untuk bisa memposisikan diri dalam hal menjaga situasi ini. Karena kestabilan politik terganggu disebabkan penyelenggara pemilu
“Dalam situasi ini Kepolisian maupun TNI, paling berperan penting untuk selalu menjaga situasi kambtibmas agar selalu kondusif. Karena pihak yang diharapkan bisa mengstabilkan situasi politik usai pencoblosan justru menjadi sumber kegaduhan. Sampai saat ini saya sangat berterimakasih kepada Kapolres Morowali Bapak AKBP. Supriyanto, dan Dandim Morowali, yang tidak hentinya menjadi garda terdepan mengimbangi situasi ini sehingga kambtibmas masi terjaga aman dan kondusif” Ungkap Aslam
Ditambahkan Aslam, sumber kegaduhan oleh penyelenggara yang diduga melakukan kecurangan, kemudian disusul dengan aksi demonstrasi membuktikan dan semakin menguatkan jika terjadi kecurangan terstruktur dan sistematis. Ditambah lagi dengan adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh KPU Morowali, nomor 1887/HK.07.4/7206/2024, perihal hasil tindak lanjut kode etik. 09, Des, 2024, sehingga kwalitas pleno penetapan pemilukada Morowali menjadi tanda tanya.
“Intinya adalah apa yang disampaikan oleh tim kuasa hukum 01 dan aliansi yang demo di Bawaslu beberapa hari yang lalu bukanlah pepesan kosong. Karena terbukti dengan keluarnya, surat pemberhentian tetap PPK oleh KPU Morowali, dengan moral dan etika penyelenggara yang seperti itu maka sangat naif rasanya kalau masih ada pihak yg menganggap hasil pilkada Morowali 27 November legitimate” Tambahnya.
Anggota PPK yang di berhentikan oleh KPUD tersebut, masing-masing 1 orang anggota PPK Kecamatan Bungku Tengah, 2 orang anggota PPK Bungku Barat, 1 orang anggota PPK Bungku Timur, 1 orang anggota PPK Bahodopi dan 1 orang lagi, anggota PPK Bungku Pesisir.
Komentar