BIMORJAYA — Pembelian bus sekolah di Desa Bimorjaya, Kabupaten Morowali Utara, yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Genba Multimineral, diduga kuat sarat praktik korupsi.
Proses pembelian kendaraan tersebut disebut melibatkan komite sekolah, bendahara desa, dan Kepala Desa (Kades) Bimorjaya, Absalom Auw. Hingga kini, warga desa tidak mengetahui secara pasti berapa besar anggaran yang digunakan, harga asli bus, maupun kepemilikan resmi surat-surat kendaraan tersebut.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut, pembelian bus itu memakan biaya sekitar Rp1 miliar. Sementara itu, pertanggungjawaban dana CSR dari PT. Genba Multimineral disebut sangat minim.
“Selama tiga tahun, hanya satu kali ada pertanggungjawaban. Itu pun hanya dana CSR dari PT. Genba. Katanya, pembelian bus sekitar Rp1 miliar,” ungkap salah satu sumber media ini, Kamis (14/8/2025).
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini menambah panjang daftar persoalan yang membelit Kades Bimorjaya. Sebelumnya, Absalom Auw juga dituding terlibat dalam dugaan bantuan fiktif senilai Rp30 juta untuk program UMKM kain tenun khas Alor.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Bimorjaya memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait semua tudingan yang diarahkan kepadanya.
Komentar