Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Kejaksaan Morut Periksa 15 Saksi dan Libatkan Ahli Elektrikal dari Untad

BERITA MORUT1,905 views

KOLONODALE — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya di Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2023 terus bergulir. Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara telah memeriksa 15 orang saksi terkait perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara melalui Kepala Seksi Intelijen Muhammad Faizal A.F.K.,SH, menjelaskan bahwa selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah mengirim surat ke Universitas Tadulako. Surat tersebut berisi permintaan penunjukan ahli di bidang elektrikal untuk memberikan keterangan teknis terkait proyek tersebut.

“Penyidikan masih berjalan. Kami sudah memeriksa 15 saksi, dan saat ini sedang menunggu keterangan ahli dari Universitas Tadulako,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemasangan lampu jalan tenaga surya yang menggunakan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 3,73 miliar. Nilai proyek serta potensi kerugian negara masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kejari Morowali Utara memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar