DPRD Morut Bereaksi Soal Pungli di Pasar Beteleme

BERITA MORUT1,203 views

DPRD Morut Bereaksi Soal Pungli di Pasar Beteleme

 

BERITAMORUT.COM- Terkait pungutan liar (Pungli) kepada pedagang di Pasar Beteleme kecamatan Lembo kabupaten Morowali Utara (Morut), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara akan usut,

“Pasar itu adalah kewenangan Pemerintah daerah, secepatnya DPRD akan melakukan peninjauan terhadap retribusi yang di pungut selama ini dan akan kami usut. Karena akan digodok Perda terkait retribusi pelayanan pasar,” ujar Jeffisa Putra. A ketua komisi II DPRD Morut kepada media

Hal yang sama disampaikan ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP yang menegaskan DPRD akan konsentrasi dan focus dalam menggodok peraturan daerah terkait retribusi pelayanan pasar,

“DPRD Morut akan turun kembali melakukan peninjauan terkait retribusi kepada para pedagang, akan diatur Perda mengenai semua retribusi,” ujar ketua DPRD Morut

Sebelumnya pada tanggal 24 mei 2021 anggota komisi II DPRD Morut Indrawati Balirante dan beberapa anggota DPRD lain melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait, Camat Lembo, Kasat Pol PP terkait keluhan para pedagang dalam pasar Beteleme,

“Saya turun ke Pasar para pedagang mengeluh, karna los untuk pedagang yang didalam pasar tidak terisi, pedagang sayur ada yang menjual diluar los, mereka sampaikan ibu tolong bagaimana ini, kami tidak diperhatikan… Kami sudah menyurat ke ibu Camat, ibu camat sampaikan ke mandor pasar, kami ke mandor pasar disampaikan ke ibu camat….Kami tidak tau mengeluh sama siapa,,sebagai wakil rakyat yang bertanggung jawab,,saya melihat langsung kondisi para pedagang…Saat ini ditengah pandemi, pemulihan ekonomi harus dilakukan, pedagang sayur itu warga yang ekonominya menengah kebawah, kita harus memberi perhatian ke mereka,” ujar Iin Balirante sapaan akrabnya, saat di wawancarai media ini setelah kunjungannya ke Pasar Beteleme.

Rabu 07 juli 2021 saat media ini melakukan penelusuran ke pasar para pedagang yang menggunakan loss petak diwajibkan membayar retribusi perbulan.

“Sudah kurang lebih setahun, bayar retribusi perbulan 25.000 permeja di setor ke mandor pasar. Pembayaran kurang lebih sekitar 2 minggu setelah pasar ini dibuka,” ujar salah satu pedagang yang ditemui media ini rabu 07 juli 2021 siang.

Dari penelusuran media ini ada 182 lapak,
yang aktif membayar kurang lebih100 lapak, sementara yang lain pindah di luar gedung, bahkan menjual di bagian depan di pinggiran jalan masuk Pasar Beteleme.**

Komentar