MORUT- Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan DR. Farid Rifai Yotolembah, M.Si ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Morowali Utara (Morut).
Penunjukan Doktor FYL ini dibenarkan Kabag Protokol Biro Adpim Pemprov Sulteng Jator Wibisono saat dikonfirmasi media ini.
“Iya,,,,Pagi ini Beliau ke Kodal,”tulis Kabag Protokol Jator Wibisono via pesan WhatsApp (30/9)
Penunjukan Pjs Bupati Morut ini sebab Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi mulai cuti tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Dalam surat Kemendagri tertanggal 30 Agustus 2024 Nomor 100.2.1.3/4024/SJ tentang penegasan terkait cuti diluar tanggungan negara bagi kepala daerah dan atau wakil kepala daerah serta pengusulan penjabat kepala daerah serta pengusulan penjabat sementara bupati dan penjabat sementara walikota point 3 bagian c ayat (3) mengatakan : Pjs Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama Pemeritah Provinsi atau Kemendagri.
Komentar