MORUT- Aparat penegak hukum (APH) respon pemberitaan soal proyek jalan desa Korowou kecamatan Lembo. Jumat (6/12/2024).
Salah satu warga desa Korowou mengatakan jika ada tim dari Tipikor yang turun lapangan.
“So ada Tipikor kata tadi datang,”ujarnya kepada media ini
Pemberitaan soal jalan desa Korowou ini juga direspon oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Morowali Utara.
Diduga penggunaan dana desa Korowou untuk penimbunan jalan desa tidak melalui musyawarah bersama.
Kepala desa Korowou Tramol Jaskri Tamalagi yang kami konfirmasi membenarkan sumber anggaran dari dana desa, dan hari ini Tipikor Polres Morut langsung turun.
“Tadi ada meninjau di lokasi…..Iya betul dari dana desa,”tulis Kades lewat pesan WhatsApp
Namun soal berapa jumlah anggaran dan berapa meter panjang jalan yang ditimbun Kades tidak menghapal persis jumlahnya.
Proyek jalan dalam desa Korowou ini disebut oleh rekanan awalnya sebagai bantuan perusahaan. Setelah disoroti oleh media rekanan akui bersumber dari dana desa.
Jika bersumber dari dana desa maka nilai kontrak pekerjaan tersebut harusnya di publikasikan kepada masyarakat.
Komentar