MORUT- Direktur LSM JARI Indonesia Burhanuddin Hamzah minta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun oknum yang diduga terlibat penjualan tanah Negara.
Dari pemberitaan media Posrakyat.com pada 6 Oktober 2023 Direktur LBH Progresif menyoroti soal dugaan penjualan lahan Negara di desa Bungintimbe yang diduga menyeret nama mantan kades Bungintimbe Kisran.
Direktur LSM JARI Indonesia minta APH tindak tegas dugaan pidana tersebut,
“Kalau memang dilaporkan atas kasus dugaan penjualan tanah negara, Itu harus diusut jangan ada pembiaran, jangan mempertontonkan hal seperti itu didepan khalayak ramai siapapun dia. Jual tanah negara itu pidana. Daerah tambang ini jangan semena-mena. Jangan main-main dengan tanah Negara,”katanya
Ia juga menambahkan diduga banyak kepentingan yang bermain soal penjualan lahan. Semuanya harus diusut.
“Tidak ada yang kebal hukum di Negri ini,”ujarnya
Burhanuddin Hamzah juga mengingatkan persoalan lahan ini menjadi focus Kapolri saat ini.
“Jangan main-main dengan tanah Negara, itu focusnya Kapolri,”tegasnya
Dikutip dari Tribunnews.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh aparat penegak hukum agar tidak membekingi para pelaku mafia tanah.
Pesan Kapolri ini disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
“Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut,” kata Wahyu.
Kepala desa harus menjadi contoh dalam persoalan lahan. Aparat penegak hukum di minta tegas soal kasus lahan di Morowali Utara. Direktur LSM JARI Indonesia juga menyinggung soal kasus pembebasan lahan asrama mahasiswa Morut di Palu yang sampai saat ini mandek.
Komentar