Diapit 2 Kabupaten Zona Merah, Ini Himbauan Jubir Covid-19 Dalam Perayaan Padungku
BERITAMORUT.COM- Diapit 2 kabupaten yang statusnya zona merah, ini himbauan juru bicara (Jubir) tim gugus tugas penanganan covid-19 kepada warga Morowali Utara yang merayakan syukuran panen atau lebih dikenal dengan istilah Padungku.
“Morut statusnya zona kuning, belum ada pembatasan masih mengikuti edaran gubernur. Cuma karena kami zona kuning akan rapat lagi gugus tugas untuk penentuan pembatasan itu.
Himbauan dalam perayaan panen, tetap mengikuti Prokes, silahkan melakukan ibadah ucapan syukur, kunjungan ke rumah-rumah tapi tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Jubir atau Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara Delnan Lauende kepada media melalui sambungan telpon (2/7)
Dalam perayaan syukuran panen padungku masyarakat Morut, tradisi acara kunjungan kerumah-rumah dapat menyebabkan terjadi tumpukan warga. Apalagi sejumlah warga yang berasal dari daerah zona merah, melakukan perjalanan kembali ke Morowali Utara.
Per Hari ini Kamis 01 juli 2021 penyebaran kasus Terbanyak di Kabupaten Banggai dengan 26 Kasus, kemudian Morowali 15 Kasus dan Kota Palu dengan 12 Kasus. Berikut daftar rincian berdasarkan rilis Pusdatina:
Kota Palu = 12
Kab. TojoUnaUna = 2
Kab. Sigi = 14
Kab Poso = 1
Kab.Morut = 1
Kab. Morowali = 15
Kab. Donggala = 5
Kab Banggai Laut = 2
Kab. Banggai = 26
Secara Kumulatif Kasus Positif COVID-19 di Sulawesi Tengah mencapai 13.723 Kasus.**
Komentar