MOROWALI UTARA— Data pribadi karyawan induksi PT. NNI yang seharusnya menjadi informasi internal manajemen atau HRD, diduga bocor ke publik dan berpotensi disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, informasi sensitif tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, bahkan diketahui oleh orang luar yang bukan merupakan karyawan PT. NNI.
Dari keterangan masyarakat, kebocoran ini diduga melibatkan permainan orang dalam, sehingga menjadi celah bagi para calo untuk memanfaatkannya. Salah satu yang disebut memanfaatkan data karyawan induksi adalah Irfan Irwandi. Ia menjadi calo pencari kerja dengan memanfaatkan data tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Irfan mengaku memperoleh data tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
> “Orang yang tidak saya kenal, Pak. Dia minta dibantu pindah mutasi TPI. Saya bilang tidak bisa,” ujar Irfan Irwandi.
Kebocoran ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mengatur tata cara pengumpulan, pemrosesan, penggunaan, dan pembagian data pribadi untuk mencegah penyalahgunaan. UU ini juga mewajibkan pihak pengelola data untuk menjaga keamanan informasi dari potensi kebocoran maupun serangan siber.
Hingga berita ini tayang, pihak internal perusahaan dikabarkan tengah melakukan penelusuran untuk mengungkap siapa penyebar data karyawan tersebut.
Komentar