MOROWALI UTARA — Praktek percaloan tenaga kerja mencuat di PT. NNI Morowali Utara (Morut), Seorang warga bernama Irfan Irwandi, asal Porandaa, diduga menjadi salah satu calo yang meminta uang Rp5 juta per berkas lamaran kerja kepada para pencari kerja.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, modus percaloan dilakukan dengan cara merekrut pencari kerja lalu memasukkan mereka ke dalam grup WhatsApp. Di dalam grup tersebut, calo menawarkan posisi pekerjaan di PT. NNI, seperti Control Room (CR) dan koki untuk perempuan, serta posisi induksi dan lainnya untuk pria.
Menurut sumber terpercaya, setiap peserta diminta membayar uang muka (DP) rata-rata Rp500 ribu, dan sisanya dilunasi saat penandatanganan kontrak kerja. “Yang DP-nya besar biasanya diproses lebih dulu. Tapi ada juga yang sudah lunas bayar belum dipanggil. Uang tidak dikembalikan, hanya dijanjikan saja,” ujar sumber, Rabu (13/8/2025).
Dalam satu grup berisi sekitar 45 orang, jika seluruh peserta membayar DP, keuntungan yang diperoleh calo bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Irfan Irwandi ini hanya calo, bukan karyawan PT. NNI,” tambah sumber.
Dikonfirmasi via nomor 0858-2091-61**, Irfan Irwandi membenarkan ia meminta uang Rp5 juta per peserta. Ia mengaku meneruskan Rp4,7 juta ke “orang dalam” perusahaan dan mengambil Rp300 ribu sebagai bagian pribadinya. “Iya, tapi 5 juta itu saya kirim ke dalam, saya ambil 300 ribu,” ujarnya.
Irfan mengaku sudah menjalankan praktek ini selama kurang lebih tiga bulan. Alasannya, ia terpaksa melakukannya untuk menghidupi keluarga dan membayar kos pasca mengalami kecelakaan. Ia juga menyebut bahwa orang dalam di PT. NNI yang membantunya kini sudah dipecat.
Ia berjanji akan mengembalikan uang DP para pencari kerja yang belum dipanggil masuk kerja. Namun, belum ada kepastian kapan janji tersebut akan direalisasikan.
Praktek percaloan tenaga kerja ini menuai keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pencari kerja yang menjadi korban. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. NNI belum memberikan keterangan resmi.
Komentar