Bupati Morut Secepatnya Akan Buat Regulasi Pembayaran Kompensasi TKA

BERITA MORUT405 views

Bupati Morut Secepatnya Akan Buat Regulasi Pembayaran Kompensasi TKA

 

BERITAMORUT.COM- Terkait kewajiban pembayaran kompensasi setiap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk dalam daerah Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang merupakan izin yang harus dimiliki untuk setiap tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh kegiatan usaha dalam rangka penanaman modal oleh PMA/PMDN yang menggunakan tenaga kerja dalam kegiatannya, Bupati Morowali Utara (Morut) DR.dr. Delis Julkarson Hehi, MARS merespon akan secepatnya membuat regulasinya dalam bentuk peraturan daerah (Perda),

“Memang secepatnya kita akan buat regulasi terkait itu karena harus ada dasar regulasinya, terima kasih Dinda,” tulis Bupati Morut saat dihubungi via pesan whatshap (5/5)

Kabupaten Morut justru mengalami defisit anggaran, sementara perusahaan di Morut banyak mempekerjakan TKA, yang harusnya bisa mendukung pendapatan daerah dari kewajiban pembayaran kompensasi TKA,

Berdasarkan Pasal 32 Permenakertrans 12/2013, telah jelas diatur mengenai besaran kewajiban pembayaran kompensasi yaitu sebesar US $ 100 perjabatan dan perbulan untuk setiap TKA, dimana pembayaran dilakukan dimuka yaitu pada saat pengajuan permohonan IMTA. Apabila TKA bekerja kurang dari 1 (satu) bulan wajib membayar dana kompensasi sebesar 1 (satu) bulan penuh.

Jadi misalkan jumlah TKA di Morut ada 1000 orang, maka 1000 x 100$ (Nilai hari ini 1.442.665) per orang perbulan setiap TKA.

Dengan contoh dalam 1000 TKA daerah bisa memperoleh pendapatan 1. 442.665.000 per bulan. Paling lama 2-3 tahun masa kepemimpinan, selesai urusan defisit anggaran bisa ditutupi dari pendapatan pembayaran kompensasi setiap TKA.

Ini juga adalah Pekerjaan rumah bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut, mengingat kabupaten tetangga seperti Morowali sudah menerapkan kewajiban kompensasi TKA yang masuk,

Pada tanggal 5 Mei 2021 dari pantauan media ini dilapangan, kembali tiba pesawat yang mengangkut TKA, dengan demikian dalam beberapa hari terakhir sekitar 352 TKA tiba di Bandara Morowali dan sebagian akan bekerja di PT.GNI sebagian lagi akan ke Kendari. Jumlah TKA yang terus bertambah di Morut harusnya bisa memberikan pendapatan bagi daerah.**

Komentar