BNNP Sulteng Sidak Tempat Hiburan Malam, 1 Orang Positif Mhetamfetamin (Shabu)
Palu- Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sulawesi Tengah lakukan Razia beberapa tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Palu, Sabtu (13/02/2021).
Sejumlah tempat hiburan malam diwilayah Kota Palu menjadi obyek razia gabungan BNN,
Kegiatan Razia dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol H. Monang Situmorang, S.H., M.Si didampingi Kepala BNN Kota Palu AKBP Dr. Baharuddin, SE., M.Si bersama 45 Personil gabungan dari BNNP Sulteng, BNN Kota Palu dan BNNK Donggala yang diawali dengan Apel dan Arahan oleh Kepala BNNP Sulteng.
“Kegiatan Razia dilaksanakan dalam rangka deteksi dini Penyalahgunaan Narkotika dilingkungan masyarakat Kota Palu, yakni dengan melakukan sidak dibeberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Palu,” ujar Kepala BNNP Sulteng
Saat razia dilakukan Pemeriksaan Test Urine terhadap 15 orang pengunjung dan Karyawan tempat hiburan malam dengan hasil 1 (Satu) orang terindikasi Positif mengkonsumsi Methamfetamin (Shabu) namun tidak ditemukan Barang Bukti Narkotika, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan Assessment kepada 1 orang yang terindikasi positif menggunakan Narkotika tersebut.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.*(Humas BNNP Sulteng)
Komentar