Berpose Dukung Paslon. Bawaslu Identifikasi Oknum ASN RSUD Kolonodale

MORUT- Oknum ASN di RSUD Kolonodale, yaitu oknum kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Kolonodale inisial AM dan kasie Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Kolonodale inisial FHK diduga langgar netralitas ASN.

Keduanya berpose dengan mengacungkan jari simbol pasangan petahana di Morowali Utara. Tidak hanya keduanya, tetapi sejumlah karyawan RSUD Kolonodale yang sesuai keterangan foto berjumlah 70 orang sebagian besar ikut mengacungkan jari.

“Itu anak-anak baru selesai orientasi bulan september lalu,”ujar sumber media ini

Sikap oknum ASN ini menabrak ketentuan, Kewajiban para aparatur negara tersebut bersikap netral dalam pemilu telah secara jelas diatur di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) serta beberapa undang-undang lainnya. Sanksi atas pelanggaran terhadap kewajiban netralitas dalam pemilu itu bervariasi, mulai dari teguran, hukuman administratif, hingga pemecatan.

Ketua Bawaslu Morut John Libertus Lakawa langsung memerintahkan tim untuk ke RSUD Kolonodale untuk tindak lanjut.

“Jelasnya kita akan klarifikasi semua siapa yang angkat simbol itu. Saya suruh anggota ke RS identifikasi siapa-siapa semua, supaya ada dasarnya kami memanggil,”ujar Ketua Bawaslu Morut via sambungan telpon

Bawaslu Morut diharapkan bertindak tegas atas pose oknum ASN dilingkup RSUD Kolonodale tersebut. Salah satu yang ada dalam pose tersebut FHK coba dikonfirmasi media ini, namun sampai berita tayang yang bersangkutan belum membaca pesan redaksi.

Komentar