Diduga BBM Ilegal Diangkut Tangki Transportir Industri, Sopir Jadi Korban, Polres Morowali Diminta Tindak Tegas Pemilik Solar Perusahaan

MOROWALI- Kebutuhan solar Industri di Kabupaten Morowali meningkat pesat beberapa tahun terakhir, hal itu dikarenakan Morowali adalah salah satu sumber produksi Nickel terbesar di Indonesia bahkan beberapa titik wilayah di Morowali, menjadi kawasan Industri Nickel yang sudah beroprasi juga ada kawasan Industri yang lagi tahapan pembangunan infrastruktur.

Sungguh disayangkan peluang bisnis BBM Industri justru dimanfaatkan para pelaku usaha nakal, dari luar Morowali dengan alasan untuk mendapatkan keuntungan dan mengejar market penjualan yang banyak, sejumlah BBM yang di distribusikan justru dari hasil Solar subsidi, bahkan di Morowali ada yang membangun penampungan besar dan juga ada yang memanfaatkan pengantri jerigen di SPBU kemudian ditampung

Media ini menemukan jika Pengusaha nakal berkedok BBM Industri melakukan praktek ilegal dengan modus memindahkan BBM Subsidi dari jerigen ke tangki transportir kemudian disalurkan ke market dengan harga Industri yang murah dibawa harga Industri pada umumnya, tidak hanya itu beberapa pengantri di SPBU memanfaatkan surat rekomendasi dari pemda untuk kebutuhan nelayan, namun solar yang ditampung disalurkan ke beberapa tempat kawasan Industri

Dikutip dari pemberitaan NewsLutra, baru-baru ini salah satu sopir transportir BBM ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Palopo atas dugaan mengangkut BBM ilegal dengan judu berita ‘Ditetapkan Tersangka, Sopir Tangki PT Zeol Global Mandiri Mengungkap Alasan Upah 1,5 Juta’ dalam pemberitaan itu disampaikan jika bbm akan dibawa ke Morowali.

Pihak Kepolisian Polres Morowali diharapkan tidak tinggal diam, justru penindakannya harus lebih tegas, tidak hanya sopir pemilik usaha bbm ilegal serta pihak pembeli yang dengan sengaja memesan bbm yang tidak lengkap dokumen serta pihak transportir yang mengangkut bbm yang diduga solar subsidi perlu ditindaki. Kepolisian juga diminta serius menindak pelaku pengantrian SPBU di Morowali karena 80% hasil antrian dan hasil solar subsidi yang mendapatkan BBM dari surat rekomendasi disalurkan ke wilayah kawasan Industri.

Konsumen bbm ilegal itu diketahui juga ada dari pesanan kawasan industri yang baru dibangun dan perusahaan pabrik batu pecah. Tidak hanya PT. Zeol, media menemukan informasi tepercaya jika beberapa perusahaan yang diduga menjual bbm ilegal berkedok industri yakni PT. Axelo Royal Sentosa, PT. Srikarya Sukses, PT. SKS, PT. Allstar Energi, PT. Asyifa Ama Ronald, masi ada juga beberapa perusahaan lain dan pihak Kepolisian harusnya bisa menindak sejumlah perusahaan yang membeli bbm ilegal itu. (Adi Bogel)

Komentar