MORUT- Sebuah postingan akun Facebook Marwah Ambodalle viral. Senin (16/09/2024)
“Pemalsuan cap kantor Bupati Morowali Utara untuk pengambilan ATK di Toko saya 3 Putra Jaya Papoji tanggal 6 Agustus sampai 28 Agustus 2024. Total kerugian 50 juta lebih sampai sekarang pelaku belum ditemukan atas nama RSK (inisial). Mohon bantuannya teman2,”tulis akun Marwah Ambodalle
Dari penelusuran media ini, RSK disebut adalah tenaga honorer di ULP. Media ini konfirmasi kepada Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Morut Moh. Ridho Hamzah yang menegaskan honorer tersebut sudah diberhentikan
‘Pegawai ini sudah tidak dikantor kami sejak awal Tahun ini. Saya berhentikan karena bermasalah serupa tahun Lalu. Pemilik toko datang ke kantor, kami jawab bahwa org ini sudah bukan Karyawan kami lagi dan Cap yang berlaku sekarang berbeda dengan yang digunakan pelaku,”tulis Ridho melalui pesan WhatsApp (16/09)
Bahkan Ridho menambahkan jika ulah pelaku ini bukan hanya di satu toko saja, tetapi di dua toko.
Jika cap seperti ini bisa di palsukan oleh tenaga honorer, maka diduga ada oknum lain di OPD, yang juga melakukan praktek belanja pengadaan ATK dengan nota fiktif.
Komentar