MORUT- Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Morowali Utara (Morut) mulai panggil bendahara TPP dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Morowali Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di Puskesmas Petumbea.
“Kami sudah di panggil Tipikor Polres dan di periksa Bendahara TPP dan kepala Puskesmas berawal dari dugaan pungli di Petumbea,”ujar sumber terpercaya media ini (23/8)
Kasus ini muncul ke permukaan, setelah salah satu pegawai mengungkapkan Bendahara Puskesmas Petumbea diduga melakukan pungutan liar (Pungli) TPP ASN dengan dalih mempercepat urusan. Kebiasaan kurang baik ini masih terus di praktekan di institusi pemerintahan.
Mirisnya pemotongan pada bulan juli ini dilakukan dari dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau dana kapitasi di Puskesmas. Hal ini berdasarkan bukti pemotongan dana yang diterima media ini
“Sudah berjalan 3 kali pemotongan. Tadi ini mereka ambil di JKN langsung, lantaran dorang takut pegawai tidak menyetor kalau TPP sudah dikirim ke rekening,”ujar sumber terpercaya media ini (1/8)
Bendahara Puskesmas Petumbea Lenny Marlina yang dikonfirmasi media ini tidak menjawab telpon redaksi.
Masyarakat berharap penegak hukum serius memproses dugaan pungli yang marak terjadi dilingkup pemerintahan.
Komentar