Dituding Lakukan Penipuan 20 Perusahaan, Komisaris PT. GPS Akan Laporkan ke Polisi.

MORUT- Komisaris PT Garuda Perkasa Sulawesi (GPS) Safiuddin bantah tudingan yang menyebut perusahaannya diduga melakukan penipuan 20 perusahaan yang melakukan aktivitas pengolahan tambang nikel di Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Kepada media ini Safiuddin secara tegas membantah dan akan melaporkan balik.

“Siapa bilang saya menipu 20 perusahaan, saya akan laporkan itu. Tidak benar itu dinda,”ujarnya via sambungan telpon (30/5)

Menurutnya tudingan yang di alamatkan terhadap dirinya saat ini telah mencemarkan nama baiknya dan tidak pernah ada klarifikasi langsung.

“Saya tidak pernah di klarifikasi langsung, lalu di bilang seperti itu,”tegasnya

Dikutip dari Inisulteng.com
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengonfirmasi penanganan kasus dugaan tambang ilegal tersebut kepada wartawan pada Kamis (23/5/2024).

“Saat ini penanganan perkara oleh Dit Reskrimsus Polda Sulteng, sedangkan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Djoko.

Namun, JPU mengembalikan berkas perkara dengan disertai P18 atau hasil penyelidikan yang belum lengkap dan P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.

“Penyidik akan segera memenuhi petunjuk dari JPU. Apabila telah dipenuhi, berkas perkara akan segera dilimpahkan kembali ke JPU. Untuk tersangkanya telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Sulteng,” tambah Djoko.

Komentar