Komnas HAM Sulteng Tindak Lanjuti Dua Laporan Dugaan Pelanggaran HAM di Morowali Utara.

BERITA MORUT67 views

MORUT- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah merespon positif laporan pengaduan masyarakat dari kabupaten Morowali Utara (Morut) di awal tahun 2024.

Dua laporan keluhan warga asal Morowali Utara diterima dan menjadi atensi Komnas HAM Sulteng,

“Untuk dua kasus pengaduan dugaan pelanggaran HAM di Morowali Utara sudah kami terima dan akan di tindak lanjuti,” ungkap Ketua Komnas HAM Sulteng Dedy Askari. Kamis (04/01/2024)

Kasus yang dilaporkan ke Komnas HAM Sulteng adalah soal warga desa Molino terdampak banjir dan soal Bayi umur 8 bulan yang viral di Morut.

Yang dilaporkan oleh ANSOS Sulteng (Asosiasi Untuk Transformasi Sosial) mendapat kuasa dari warga yang berdomisili di Jalan Trans Sulawesi Dusun IV Desa Molino Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara untuk mengadukan dugaan terjadinya pelanggaran HAM atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selasa (02/01/2023).

Menurut ANSOS Sulteng, Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara serta PT.Keinz Ventura seakan menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di bagian hulu, peyangga hingga hilir sungai dusun IV Desa Molino Kecamatan Petasia Timur. Seharusnya Negara dalam hal ini menunjukkan kedaulatannya terhadap tanah, air, udara untuk kemaslahatan warga negara.

“Sehingga patut diduga telah terjadi pelanggaran HAM atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,”ujar Koordinator Ansos Sulteng Noval A Saputra dalam keterangan persnya.

Kemudian Kasus kematian bayi umur 8 bulan asal desa Ronta kecamatan Lemboraya kabupaten Morowali Utara. Diduga bayi tersebut tidak mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya sehingga meninggal dunia pada tanggal 25 Desember 2023 dan viral.

Komentar