MORUT- Direktur LSM JARI Indonesia soroti kasus asrama mahasiswa Morowali Utara (Morut) di Palu yang terkesan di diamkan.
Bahkan ada oknum terkait, yang juga adalah mantan Napi kasus korupsi. Nama mantan Napi tipikor inisial G yang pernah mendekam di jeruji besi dalam kasus korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah dinas DPRD Morut di Kelurahan Bahoue, pada Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) diduga terkait dengan proyek asrama mahasiswa Morut di Palu.
Proyek pembangunan asrama mahasiswa Morut di Palu dari APBD Tahun 2018 silam senilai Rp. 4.230.088.000 ini mandek dan bermasalah hingga di tangani penegak hukum. Namun hingga kini terkesan tidak jelas.
Direktur LSM JARI Indonesia Burhanuddin Hamzah mempertanyakan mengapa kasus ini didiamkan.
“APH Kabupaten Morowali Utara sudah harus menggelar kembali kasus itu, Karna ada kerugian Negara disitu. Diduga yang terlibat mantan Napi tipikor. Kenapa APH tidak menindaklanjuti kasus ini, Karna kami dengar harus ada tim appraisal Harus turun. Kami mempertanyakan sudah sejauh mana kasus ini, mengapa kasus ini didiamkan,?, “kata Bur sapaan akrabnya (31/12)
Appraisal merupakan sebuah proses pemberian nilai berupa angka dan penaksiran atas benda nyata yang dilakukan melalui analisa oleh profesional. Tim appraisal biasanya akan melakukan penilaian berdasarkan kerugian fisik terlebih dahulu. Mencakup bentuk tanah, bangunan, lingkungan, dan lainnya. Baru kemudian menilai kerugian non fisiknya.
Kontraktor pelaksana proyek milyaran ini adalah PT. Megah Mandiri Makmur dan PT. Cahaya Tanah Wana. Lokasi proyek tersebut berada di kelurahan Lasoani kota Palu.
Para mahasiswa Morut di Palu berulang kali melakukan demonstrasi terkait asrama mahasiswa ini, namun sampai saat ini tidak kunjung ada kejelasan.
DPRD Morut pun tampak bungkam atas kasus yang tidak jelas penyelesaiannya. Kerugian Negara yang terjadi tak membuat semua pihak terkait bergeming.
Komentar