MOROWALI UTARA- Dampak kerusakan yang ditimbulkan aktivitas penambangan pasir di sungai Laa desa Onepute, merusak kontur alami dan infrastruktur sungai yang membentang melintasi sejumlah desa dari kecamatan Petasia Barat sampai ke kecamatan Petasia Timur.
Pemerintah Desa Onepute dan Desa Sampalowo di fasilitasi Polres Morowali Utara pernah menghentikan aktifitas penambangan pasir ini karena diduga tidak memiliki IUP.
Dari informasi yang dihimpun media ini, luasan penyedotan pasir di wilayah desa Onepute ini mencapai 52 hektare.
Baik pemerintah Desa Sampalowo maupun desa Onepute telah menyepakati agar aktifitas penyedotan pasir di Onepute dihentikan.
Namun tampaknya para penyedot pasir di desa Onepute tidak mengindahkan kesepakatan yang sudah dibuat.
Pantauan media ini dilapangan, ada satu dua mesin yang tetap dijalankan walaupun sudah ada kesepakatan pemberhentian. Hal tersebut dibenarkan juga oleh Kepala Desa Onepute Suhardin Sakaria saat dikonfirmasi
“Karna sempat diberhentikan, maunya kades Sampalowo harus ada ijin yang dia pegang dulu entah ijinnya siapa. Tetapi hari ini masih ada yang masih ba coba-coba itu satu dua mesin biasa,” kata Kades Onepute (19/4).
Komentar